Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Poin Penting Klarifikasi Khalid Basalamah Soal Heboh Wayang: Tidak Ada Niat Menghapuskan Sejarah

Poin Penting Klarifikasi Khalid Basalamah Soal Heboh Wayang: Tidak Ada Niat Menghapuskan Sejarah Kredit Foto: Instagram/Khalid Basalamah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik dibuat heboh oleh salah satu potongan video da’i kondang yakni Ustaz Dr. Khalid Basalamah. Dalam potongan ceramah yang sudah lawas tersebut berisi narasi yang diduga mengaharamkan wayang.

“Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini, tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan,” tutur khalid dalam sebuah potongan ceramah dalam konteks menjawab pertanyaannya jamaahnya, dikutip dari laman suara.com, Selasa (15/2/22).

Karena terlanjur heboh, Ustaz lulusan Madinah ini pun bersedia melakukan kalrifikasi dan permohonan maaf atas heboh potongan video cermahnya.

Lewat akun instagramnya yang telah memiliki 2 Juta lebih pengikut, Khalid mengucapkan permohonan maaf beserta beberapa poin penjelasan.

Baca Juga: Video Eks Kapolres Purworejo soal "Zikir Perang" Diviralkan Kembali, Polisi Duga Ada Skema "Jahat"

Di antara poin penjelasan tersebut adalah bahwa video ceramah itu tidak ada sama sekali maksud untuk menghapuskan sejarah nenek moyang ataupun budaya.

“Saya sama sekali tidak berpikir atau punya niat untuk menghapuskan ini dari sejarah nenek moyang Indonesia atau seluruh dalang bertobatlah kepada Allah, atau misalnya semua wayang harus dimusnahkan,ucap Khalid Basalamah dalam akun instagram resminya dikutip pada Selasa (15/2/22).

Lebih lanjut khalid menjelaskan bahwa anjuran yang dia sampaikan dalam potongan ceramah yang telah viral adalah pilihan dan tidak ada pemaksaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: