Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ustaz Khalid Basalamah Batal Ceramah di Masjid Al Jabbar karena Radikal? Akhirnya Pihak DKM Angkat Suara: Saya Kira...

Ustaz Khalid Basalamah Batal Ceramah di Masjid Al Jabbar karena Radikal? Akhirnya Pihak DKM Angkat Suara: Saya Kira... Khalid Basalamah | Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dai kondang Ustaz Dr. Khalid Basalamah kembali mendapat perhatian setelah rencana ceramahnya di Masjid Al Jabbar dipersoalkan anggota GP Ansor.

Rencana ceramah ustaz Khalid Basalamah yang juga diiringi sejumlah kegiatan lainnya ini mendapat sorotan dari sejumlah elemen masyarakat. Merespons kejadian itu, Wakil Ketua DKM Masjid Raya Al Jabbar Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, masjid raya provinsi itu merupakan tempat ibadah milik seluruh umat muslim.

Oleh karena itu, Uu mempersilakan siapapun yang akan menggunakan masjid tersebut asalkan untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara. Kemudian, isi ceramahnya juga harus membangun kesadaran keimanan, ketakwaan, rasa nasionalisme, dan kebangsaan.

Baca Juga: Rencana Ceramah Ustaz Khalid Basalamah di Masjid Al Jabbar Diprotes, Aktivis Pasang Badan: Boleh Bodoh, Asal Jangan Kuadrat!

"Toh agama juga seperti itu, taat kepada Allah SWT, taat kepada Rasul, adalah (yang harus dilakukan) kita-kita selaku pemegang kebijakan dan kewenangan di negeri ini," katanya di Bandung, Selasa (14/3).

"Sepanjang itu membawa kemaslahatan dan membawa tidak kemudaratan, tidak bertentangan dengan dasar agama, dan tidak membuat pertentangan, saya kira sah-sah saja, tidak masalah," sambungnya.

Akan tetapi, Uu melarang penggunaan Masjid Raya Al jabbar jika digunakan untuk memecah belah umat Islam melalui ceramahnya.

"Sekalipun mengaku sebagai ormas Islam, tapi kalau ceramahnya hanya untuk memecah belah umat, menjelek-jelekkan kelompok satu dengan kelompok lain, saya tidak rela," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: