Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengadakan seleksi 11 jabatan yang terdiri dari dua jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya dan 9 JPT Pratama. Hal ini disinyalir sebagai tanda apakah Novel Baswedan dkk dapat mengikuti seleksi tersebut.
Dikutip dari akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Novel berpendapat seleksi jabatan di KPK ini terlihat menarik. Pasalnya, saat ini pimpinan KPK diduga sedang bermasalah dan diragukan kesungguhannya dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: Polemik Soal Pernyataan Wayang Haram, Siapa Sangka Begini Pernyataan MUI
"Saat Pimpinan KPK sedang bermasalah dan diragukan kesungguhannya dalam berantas korupsi, apakah jabatan di KPK menjadi menarik?" kata Novel sebagaimana dikutip AKURAT.CO, pada Selasa (15/2/2022).
Mantan Penyidik KPK itu juga menegaskan, sebelum mengisi jabatan strategis hendaknya diawali dengan membersihkan dulu pimpinan KPK yang bermasalah. Sebab, menurutnya hal itu dapat membuat KPK akan bekerja dengan lebih baik.
"Sebelum isi jabatan strategis di KPK, mesti bersihkan dulu Pimpinan yang bermasalah. Agar KPK bisa bekerja dengan baik," pungkas Novel.
Dilansir dari Detik.com, KPK membuka seleksi terbuka untuk mengisi setidaknya 11 posisi jabatan yang terdiri dari pimpinan tinggi atau JPP hingga kepala biro.
"KPK membuka seleksi untuk 11 jabatan yang terdiri atas dua JPT madya dan sembilan JPT Pratama," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Dua JPT Madya yang kosong adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Sedangkan 9 JPT Pratama yang dibuka seleksinya adalah posisi Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Baca Juga: Firli Bahuri ‘Tutup Pintu’ KPK, Novel Baswedan: Ada yang Takut...
Selanjutnya, Cahya mengatakan dalam seleksi ini KPK telah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak empat tim. Total pansel 24 orang. Pansel itu 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal.
"Berikutnya, sehubungan dengan proses seleksi tersebut, pejabat pembina kepegawaian atau PPK KPK telah membentuk panitia seleksi atau sering disingkat dengan pansel sebanyak empat tim, dengan total semua jumlah 24 orang, yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: