Pemerintah meminta kepada aparatur desa untuk mengalokasikan 40% dana desa guna bantuan langsung tunai (BLT). Pasalnya, BLT sangat dibutuhkan untuk mengentaskan kemiskinan di desa-desa.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, kembali menegaskan bahwa alokasi 40% dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa. Kendati demikian, penggunaan 40% dana desa untuk BLT tersebut tetap tergantung kondisi di masing-masing desa.
Baca Juga: Fokus Entaskan Kemiskinan Desa, Gus Halim Percepat Pencairan BLT Desa
"Kalau dihitung jumlah KPM-nya tidak perlu 40 persen, ya jangan dipaksakan 40 persen, daripada kemudian tidak berhak menerima, tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen," kata Gus Halim dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial yang digelar secara virtual, Jumat (18/02/2022).
Gus Halim juga menjelaskan, langkah percepatan pencairan BLT Dana Desa adalah untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa. Padahal, kata Gus Halim, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sudah mendapatkan semuanya atau sudah mendapat bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya.
Selanjutnya, Gus Halim juga akan memaksimalkan pendampingan dalam meng-update terkait perubahan jumlah maupun nama KPM. Pasalnya, banyak Kepala Desa yang masih terjebak dalam persoalan tersebut sehingga membuat pencairan BLT Dana Desa terhambat.
"Banyak warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan, tapi tahun ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai Desa," katanya.
Untuk diketahui, Gus Halim memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa lebih cepat untuk Tahun Anggaran 2022. Menurutnya, BLT Dana Desa 2022 yang sudah dicairkan per 17 Februari masih Rp354 miliar alias 9,62% dari total pencairan Dana Desa. Hal ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya menyentuh di angka Rp93 miliar.
"Namun demikian, sesuai arahan Bapak Presiden, kami akan lakukan percepatan untuk pencairan BLT Dana Desa ini," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum