Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fokus Entaskan Kemiskinan Desa, Gus Halim Percepat Pencairan BLT Desa

Fokus Entaskan Kemiskinan Desa, Gus Halim Percepat Pencairan BLT Desa Kredit Foto: Kemendes PDTT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan mempercepat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022. Sebagai program jaring pengaman sosial, percepatan pencairan BLT ini akan makin efektif meringankan beban keluarga miskin dan rentan di desa.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menjelaskan bahwa percepatan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022 ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Menko PMK Akan Kebut Penyaluran Bansos hingga Akhir Februari Ini!

"Sesuai arahan Bapak Presiden, kami akan lakukan percepatan untuk pencairan BLT Dana Desa ini. Tahun 2022 yang sudah dicairkan per 17 Februari masih Rp354 miliar alias 9,62% dari total pencairan Dana Desa. Hal ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya menyentuh di angka Rp93 miliar," kata Gus Halim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Gus Halim menyatakan, selain untuk mengefektifkan jaring pengaman sosial, langkah percepatan pencairan BLT Dana Desa dilakukan salah satunya untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa.

Padahal, kata Gus Halim, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sudah mendapatkan semuanya atau sudah mendapat bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya.

"Kalau dihitung jumlah KPM-nya tidak perlu 40 persen ya, jangan dipaksakan 40 persen, daripada kemudian tidak berhak menerima, tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen," terangnya.

Selanjutnya, Gus Halim juga akan memaksimalkan pendampingan dalam meng-update perubahan jumlah maupun nama KPM. Pasalnya, banyak Kepala Desa yang masih terjebak dalam persoalan tersebut sehingga membuat pencairan BLT Dana Desa terhambat.

"Banyak warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan, tapi tahun ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai Desa," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: