Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPnBM Diperpanjang, Jasindo Ngebut Digitalisasi Guna Kencangkan Penjualan Asuransi Kendaraan

PPnBM Diperpanjang, Jasindo Ngebut Digitalisasi Guna Kencangkan Penjualan Asuransi Kendaraan Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo bakal mendorong pengembangan digitalisasi. Strategi ini digitalisasi menjadi kunci untuk penjualan asuransi kendaraan di 2022. 

“Walaupun kami sudah melakukannya sejak pertengahan 2020, namun di tahun ini akan semakin ditingkatkan kembali,” kata Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, di Jakarta, Jumat (18/2/2022). 

Ia mengungkapkan bahwa Asuransi Jasindo terus melakukan pengembangan bisnis digital baik dalam bentuk aplikasi maupun melakukan kerjasama dengan badan-badan usaha yang berbasis digital. 

Baca Juga: Sinergi BUMN, Asuransi Jasindo Berpartisipasi dalam Program Makmur

Aplikasi yang dikembangkan Asuransi Jasindo, antara lain, Aplikasi TKA (Tenaga Kerja Asing) Online, Aplikasi SIAP, Aplikasi Protan, Aplikasi AKP (Awak Kapal Perikanan), Aplikasi Virtual Claim, dan Aplikasi Easy.

Diwe menuturkan jika ntuk memasarkan produk asuransi, Asuransi Jasindo telah berkerja sama dengan Blibli, Lifepal, Igloo, dan Fuse. 

“Asuransi Jasindo yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) juga selektif dalam melakukan penetrasi kepada perusahaan-perusahaan pembiayaan, dan terus melakukan monitoring dan mitigasi atas portofolio existing,” lanjutnya.

Baca Juga: Asuransi Jasindo Optimistis Asuransi Marine Hull Alami Peningkatan di 2022

Adapun, kontribusi premi asuransi kendaraan di bisnis Asuransi Jasindo mencapai 7,5 persen. Dan diharapkan dengan startegi digital yang dilakukan perusahaan akan meningkatkan penjualan di tahun ini. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: