Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untung-Rugi Pembentukan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia

Untung-Rugi Pembentukan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah merencanakan sejak awal sidang tahun 2022 Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akhirnya resmi membentuk panitia kerja (Panja) Penyelamatan PT Garuda Indonesia pada, Rabu 16 Februari 2022.

Pembentukan panja ini dimaksudkan untuk menyelamatkan maskapai penerbangan pelat merah tersebut dari masalah yang menderanya.

"Kami bersepakat bahwa perlunya penyelamatan garuda, oleh karenanya sejalan dengan upaya pemerintah membuat opsi-opsi penyelamatan melalui Homologasi pkpu. restrukturisasi, dan transformasi bisnis," ujar Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Gonjang Ganjing Isu Negatif Tak Bikin Garuda Indonesia Gentar Gelontorkan Inovasi Baru

Herman mengatakan, dibentuknya panja ini juga bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah dan DPR untuk mengawal penyelamatan Garuda Indonesia.

Selain itu, ia mengatakan dengan proses yang sedang berjalan saat ini DPR menginginkan bahwa kepemilikan saham Garuda Indonesia tetap mayoritas milik Indonesia.

"Kami juga ingin memastikan bahwa saham merah putih tetap mayoritas," ujarnya.

Herman melanjutkan, pembentukan panja juga diharapkan dapat memastikan langkah yang diambil oleh korporasi maupun pemerintah berjalan baik.

"Panja ingin memastikan bahwa langkah-langkah koorporasi dan pemerintah berdasarkan pembicaraan mendalam dan persetujuan dengan DPR," jelasnya.

"Harapanya penyelamatan garuda tidak berlarut-larut, dan segera dapat beroperasi kembali dengan keuangan yang sehat," tutupnya.

Respons Positif

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya mendukung apa yang dilakukan oleh anggota dewan untuk perseroanya.

"Kami dukung dan support (Panja Penyelamatan PT Garuda Indonesia)," ujar Irfan saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (17/2/2022).

Irfan mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang mengalami kesulitan perlu adanya dukungan dari berbagai pihak.

"Sebagai BUMN, kami butuh dukungan, " ujarnya.

Menurutnya, dibentuknya panja oleh DPR merupakan salah satu bentuk dukungan politik akan permasalaha yang melilit perusahaan."Tentu muncul dukungan politik terhadap upaya-upaya Garuda Indonesia," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif dibentuknya panja tersebut. Menurutnya, pembentukan panja merupakan bentuk dukungan konkret dari DPR dalam mengawal proses penyehatan maskapai pelat merah tersebut.

"Panja merupakan komitmen dan tindaklanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun Rapat Dengar Pendapat yang telah beberapa kali dilakukan antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).

Erick mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut merupakan dukungan politik dari Komisi VI DPR RI yang sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda.

Maka dari itu, Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI akan terus bersinergi dalam mencari jalan keluar atas persoalan yang dialami Garuda.

Selain itu, Kementerian BUMN juga akan memaparkan secara rinci mengenai rencana bisnis dan transformasi Garuda ke depan kepada Komisi VI DPR RI.

"Seperti yang sering saya sampaikan, kita (BUMN) tentu tidak bisa sendirian, ini eranya kolaborasi termasuk dalam memperbaiki kinerja Garuda yang juga memerlukan dukungan Komisi VI DPR RI," ujarnya.

Dengan adanya panja tersebut maka Komisi VI DPR akan mengawal proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda.

Erick menyebut transformasi menjadi keharusan bagi Garuda agar mampu bertahan di situasi yang penuh ketidakpastian akibat pandemi dan juga menatap prospek bisnis pascapandemi. Bukan hanya itu,Kementerian BUMN juga telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti indikasi dugaan korupsi di Garuda.

"Perbaikan menyeluruh dari sisi penegakan hukum dan sisi bisnis bertujuan untuk membuat Garuda ke depan lebih akuntabel, profesional, dan transparan," tutupnya.

Diharapkan Selesaikan Masalah

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, berharap panja dapat mengeluarkan peberapa opsi terkait dengan penyelamatan Garuda Indonesia. Seperti remodeling atau perubahan bisnis model Garuda Indonesia pasca penyehatan.

"Apakah dia ingin main ke high cost carrier atau low cost carrier itu misalnya atau dia juga memperbarui rute-rute penerbangan yang memang cukup komersial sementara meninggalkan rute2 yang kurang komersial itu dibiarkan kepada swasta," ujar Bhima saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (17/2/2022).Bhima mengatakan, dengan adanya panja ini diharapkan juga akan ada perbaikan dari tata kelola perusahaan penerbangan pelat merah yang pernah mengalami fraud dalam hal manipulasi laporan keuangan.

Kemudian juga pengadaan barang dan jasa Garuda juga sempat bermasalah khususnya pengadaan pesawat.

"Nah itu semua perlu ada tindak lanjut, jadi hasil dari panja harusnya bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Bhima melanjutkan, panja juga dapat mendorong Garuda ini bekerja sama dengan BUMN ataupun holding pariwisata.

"Kan sudah ada holding pariwisata didalamnya ada garuda. Bagaimana skemanya, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi industri pariwisata maupun penerbangan nasional," jelasnya.

Selain itu, dibentuknya panja harus memikirkan atau memberikan rekomendasi dari hasil temuan terkait dengan transisi tenaga kerja yang di putus hubungan kerja (PHK) oleh Garuda Indonesi.

"Karena ini kan Garuda adalah industri ataupun jasa layanan penerbangan yang sangat besar, ekses dari phk masal garuda tadi harus diantisipasi, harus ada jalan keluarnya apakah dimasukan ke dalam bumn lainya atau skenario apapun," tutupnya.

Ganggu Independensi Perseroan

Pembentukan panitia kerja (Panja) Penyelamatan PT Garuda Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai dapat memengaruhi proses berjalannya restrukturisasi yang sedang dilakukan perseroan.

Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Achmad Yunus mengatakan pengaruh tersebut karena ada upaya intervensi yang membuat investor tidak nyaman.

"Mengacaukan (restrukturisasi) karena ada upaya intervensi politik dan itu membuat tidak nyaman investor," ujar Yunus saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (17/2/2022).

Yunus mengatakan, pengelolaan BUMN harus dibersihkan dari hal berbau birokratisasi maupun politisasi.

"Panja DPR adalah proses politik sehingga orientasinya pun untuk kepentingan politik. Tidak pas kalau DPR harus campur tangan urusan Garuda, apalagi Garuda sudah Tbk. Jadi saya menolak," ujarnya.

Yunus melanjutkan, untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam tubuh perusahaan penerbangan pelat merah tersebut seharusnya dilakukan melalui pendekatan korporasi bukan dengan pendekatan politik.

"Pendekatan korporasi tentunya, restrukturisasi hutang sebagaimana proposal yang tengah disusun direksi Garuda Indonesi, jangan berubah-ubah dahuku rencana-rencananya," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: