Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eng-Ing-Eng! PKS Sepakat Wayang Tidak Haram, Khalid Basalamah Makin Terpojok!

Eng-Ing-Eng! PKS Sepakat Wayang Tidak Haram, Khalid Basalamah Makin Terpojok! Klarifikasi Uztaz Khalid Basalamah | Kredit Foto: Instagram/Khalid Basalamah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih terus menyoroti polemik wayang yang belakangan menyedot perhatian publik setelah penceramah Khalid Basalamah disebut-sebut mengharamkan warisan budaya tersebut.

Politisi PKS sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa mengatakan, pihaknya menolak keras jika wayang dikategorikan warisan budaya haram yang patut dimusnahkan. Nyatanya kata dia, wayang adalah media paling mujarab menyebarkan Islam di Indonesia pada masa lampau.

"Pada sejarahnya kan wayang itu oleh Walisongo dipergunakan juga untuk mengenalkan Islam kepada masyarakat," kata Ledia kepada Populis.id pada Sabtu (18/02/2022).

Baca Juga: Khalid Basalamah Digempur Habis-habisan, Semakin Banyak Kelompok yang Ngadu ke Polisi

Ia juga menilai bahwa apa yang disampaikan Khalid Basalamah masih dalam lingkup ajaran keagamaan yang notabene ada perdebatan. Jadi masing-masing memiliki dasar sendiri-sendiri.

"Jika masuk ranah penjelasan fiqh, maka ada beberapa mazhab yang tidak selalu sama persis. Masing2nya memiliki dalil, jadi tidak perlu dipertentangkan atau dibenturkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa kasus Ustadz Khalid tak perlu dibawa ke ranah pidana. Menurutnya, Polisi masih memiliki banyak tugas yang lebih penting.

"Rasanya terlalu jauh kalau apa-apa dilaporkan pada polisi. Pekerjaan polisi sudah sangat banyak dan masih punya banyak PR yang lebih besar dan penting. Jadi sebaiknya kasus ini tidak ditindaklanjuti," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Ustadz Khalid Basalamah tersandung kasus hukum pasca memberikan statemen tentang wayang. Meski sudah memberikan klarifikasi, namun berbagai pihak tetap mengadukan dai tersebut ke Polisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: