Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bekukan Rekening dan Dompet Kripto Peserta Unjuk Rasa, Kanada Kini Dapat Kecaman

Bekukan Rekening dan Dompet Kripto Peserta Unjuk Rasa, Kanada Kini Dapat Kecaman Kredit Foto: Unsplash/Dmitry Moraine
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penggemar cryptocurrency global telah menyatakan keprihatinan atas otoritas Kanada yang membekukan rekening bank dan dompet kripto yang terlibat dalam mendanai protes COVID-19 lokal.

Pada hari Kamis lalu, (17/02) Hakim Pengadilan Tinggi Ontario Calum MacLeod mengeluarkan perintah yang membekukan semua aset digital dan rekening bank yang terkait dengan "Konvoi Kebebasan," serangkaian protes yang sedang berlangsung terhadap mandat dan pembatasan vaksin COVID-19.

Baca Juga: Bukan Cuma Bitcoin dan Ethereum, Aset Kripto ini juga Menarik untuk Dilirik Lho!

Menurut sebuah laporan oleh Toronto Star, jumlah dana yang dibekukan sejauh ini di rekening bank dan dompet digital dengan Bitcoin (BTC) dan aset lainnya diperkirakan lebih dari 1 juta dolar.

"Nama-nama individu dan entitas serta dompet kripto telah dibagikan oleh RCMP dengan lembaga keuangan dan akun telah dibekukan dan lebih banyak akun akan dibekukan," kata wakil perdana menteri Chrystia Freeland melaporkan pada hari yang sama.

Dia juga berpendapat bahwa Pusat Analisis Transaksi dan Laporan Keuangan Kanada (FINTRAC) tidak memiliki otoritas yang diperlukan untuk mengawasi dunia baru cryptocurrency.

Melansir dari Cointelegraph, Senin (21/02) pendukung kripto utama kemudian bereaksi terhadap berita tersebut, dengan CEO Kraken Jesse Powell mengutuk pihak berwenang Kanada.

Baca Juga: Bank Asal Singapura Ini Perluas Ranah ke Cryptocurrency, Akan Fokus Tingkatkan Operasi di Q4 2022

"Proses hukum adalah untuk plebs. Mungkin membuat hal itu tepat di Kanada. Jika seseorang berbeda pendapat, Anda hanya menyita kekayaan mereka, mencabut lisensi mereka, mengecualikan mereka dari sistem keuangan dan membunuh hewan peliharaan mereka. Tidak perlu memperdebatkan hukum, kebijakan atau bahkan hak ketika Anda memiliki monopoli atas kekerasan," tulisnya di Twitter.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: