Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
Pemerintah terus berkoordinasi dengan para pakar dan juga epidemologi kesehatan terkait pra kondisi dari pandemi ke endemi di Indonesia. Dalam hal ini, pra kondisi ini juga harus terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang dan stabil ataupun konsisten.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah menggunakan empat indikator dalam menggunakan pra kondisi dari pandemi ke endemi. Menurutnya, tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi. Selain itu, tingkat kasus yanag rendah berdasarkan indicator WHO. Selain itu kapasitas respon fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan surveilance aktif.
Baca Juga: Bill Gates Sebut Gejala Berat Covid-19 Semakin Berkurang, Tapi Pandemi Berikutnya Akan Datang!
"Selain itu pra-kondisi ini juga harus terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang dan sudah stabil ataupun konsisten. Maka usulan konsep, kriteria dan Indikator pandemi ke endemi dari waktu ke waktu masih akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli dibidangnya," kata dia dalam konfrensi pers secara daring di Jakarta, Senin (21/2/2022).
Dia mengatakan, terkait hal ini beberapa negara lain seperti Inggris, Denmark hingga Singapura telah memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi. Untuk itu, Indonesia masih melakukan transisi secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan dengan berbasiskan indkator kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya.
"Kita tidak perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut," ujar Luhut.
Luhut mengatakan, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk ke dalam PPKM Level 4. Selain itu juga mulai banyak kabupaten kota yang masuk ke dalam PPKM Level 3 diantaranya Solo Raya dan Semarang Raya. Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya masih berada di Level 3.
"Kenaikan asesmen Level di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat. Terkait detail mengenai peraturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar di sore ini," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: