Mencekam! Kata Mati dan Bunuh Terdengar saat Pengeroyokan Haris Pertama KNPI: Setelah Dihajar...
Haris Pertama telah melaporkan inisden pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan Haris teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Februari 2022. (cr3/jpnn)
Baca Juga: Heboh Soal JHT, Ruhut Ikut Menyahut: Pemerintahan Jokowi Tidak Mau Menyesatkan Rakyat Indonesia!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto