Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi Insentif Fiskal Bidang Bea dan Cukai Capai Rp674 Miliar per 18 Februari 2022

Realisasi Insentif Fiskal Bidang Bea dan Cukai Capai Rp674 Miliar per 18 Februari 2022 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan realisasi insentif fiskal di bidang kepabeanan dan cukai untuk pemulihan ekonomi nasional di bidang kesehatan mencapai Rp674 miliar. Nilai itu terhitung dari 1 Januari hingga 18 Februari 2022.

"Insentif fiskal tetap kita berikan dan untuk bea dan cukai diberikan Rp674 miliar, terutama tetap didominasi oleh bidang kesehatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara virtual, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani: Alokasi Investasi di 2022 Sebesar Rp183,44 Triliun

Realisasi tersebut mencakup impor alat kesehatan yang membutuhkan dana sebesar Rp84 miliar dengan nilai impor Rp370 miliar. Kebutuhan ini difokuskan pada sejumlah alat kesehatan yaitu PCR, tes kit, obat antivirus, dan oksigen.

Selain itu, realisasi insentif ini juga mencakup impor vaksin sebesar Rp590 miliar dengan nilai impor Rp2,96 triliun. Dana ini digunakan untuk mengimpor 41,98 juta dosis vaksin jadi.

Seluruh aktivitas impor alat kesehatan dan vaksin ini dilakukan dengan tujuan mengantisipasi lonjakan Covid-19 varian Omicron. Pasalnya, negara kembali menghadapi lonjakan kasus Covid-19 selama dua bulan terakhir yang disebabkan oleh varian Omicron.

"Ini kita mengantisipasi lonjakan Omicron, di mana kita menjaga keselamatan masyarakat melalui impor sebesar Rp590 miliar dalam bentuk impor vaksin," tuturnya.

Selain bidang kesehatan, insentif fiskal juga berikan untuk bidang usaha sebesar Rp49 miliar. Dana diberikan untuk tambahan kawasan berikat (KB) dan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: