Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Genjot Perjanjian Pajak RI-Irlandia Demi Dorong Dunia Usaha

Pemerintah Genjot Perjanjian Pajak RI-Irlandia Demi Dorong Dunia Usaha Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia mendorong percepatan penyelesaian Double Taxation Agreement (DTA) atau perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Irlandia. Kesepakatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi perdagangan bilateral sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang berbisnis di kedua negara.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan hingga saat ini Indonesia belum memiliki DTA dengan Irlandia.

"Sampai saat ini kita belum mempunyai double taxation agreement. Kita berharap nanti ini segera bisa diselesaikan karena ini menjadi jalan yang paling baik untuk bisa mengefisienkan hubungan dagang antara Indonesia dengan Irlandia, termasuk juga memfasilitasi berbagai macam kepentingan bisnis," kata Edi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Edi, penyelesaian perjanjian tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Selain meningkatkan efisiensi perdagangan, DTA juga diharapkan dapat mendukung pengembangan investasi dan aktivitas bisnis lintas negara.

Ia mengatakan pemerintah saat ini tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai perdagangan bilateral, tetapi juga mendorong kerja sama yang menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian.

Salah satu instrumen yang dinilai penting adalah DTA karena memberikan kepastian mengenai hak pemajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha lintas negara, sehingga dapat mengurangi risiko pengenaan pajak berganda bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Perdagangan RI-Irlandia Capai US$145,5 Juta, Pemerintah Bidik Investasi Baru

Baca Juga: Indonesia-Irlandia Bahas Kerja Sama AI, Farmasi hingga Energi Terbarukan

Sebelumnya, Edi menyatakan pemerintah melihat hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia tidak semata-mata dari besarnya nilai perdagangan, melainkan juga dari potensi investasi, inovasi, transfer teknologi, serta pengembangan peluang bisnis di berbagai sektor.

Karena itu, pemerintah berharap penyelesaian DTA dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi perusahaan Indonesia maupun Irlandia, sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara dalam jangka panjang.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Annisa Nurfitri