Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Sudah Direstui Rizieq Shihab, Haikal Hassan Didepak dari Kepengurusan...

Waduh! Sudah Direstui Rizieq Shihab, Haikal Hassan Didepak dari Kepengurusan... Kredit Foto: Instagram Haikal Hassan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendakwah Kontroversial Haikal Hassan dikabarkan didepak dari jajaran kepengurusan ‘Dewan Tanfidzi Nasional PA 212.

Kabar didepaknya Haikal Hassan itu santer dibicarakan pengguna media sosial twitter setelah pegiat media sosial  Eko Kuntadhi mengunggah foto tangkapan layar surat pemecatan Haikal Hassan di laman twitternya Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Borok Haikal Hassan Dibongkar Tanpa Ampun! Ternyata Belajar Agama sama Orang Yahudi, Pantas Saja...

 “Wuaa, Haikal Hasan dicabut ijazahnya. Gak diakui sebagai alumni. Kayaknya harus ngulang kelas ini,” Tulis Eko dalam keterangan unggahannya itu dikutip Populis.id Selasa (22/2/2022).

Dalam surat  yang ditandatangani oleh Ketua Umum DTN PA 212, Slamet Ma’arif itu, penonaktifan Haikal Hassan dari organisasi ini juga telah disetujui Rizieq Shihab. Disebutkan Haikal Hassan didepak atas hasil Musyawarah DTN PA 212.

“Terhitung mulai Senin 21 Februari 2022 Menonaktifkan Sementara Waktu Pengurus Inti Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 yang bernama : Ust Ahmad Haikal Hassan Baras dari kepengurusan dan segala kegiatannya,” demikian isi surat itu.

Selanjutnya, pimpinan PA 212 dalam surat itu juga memerintahkan agar surat penonaktifan Haikal Hassan segera disampaikan kepada yang bersangkutan. Selain itu salinan surat itu juga diminta untuk disebarkan kepada seluruh kader PA 212.

 “Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk pemberitahuan penonaktifan. Surat keputusan ini disebarkan ke DTP, DTK, Korcam dan KorLur/Des untuk pemberitahuan dan antisipasi penyalahgunaan wewenang keorganisasian di kemudian hari,” demikian lanjutan bunyi surat tersebut. 

Hingga berita ini ditulis, pihak PA 212 ataupun Haikal Hassan belum memberi konfirmasi terkait hal ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: