PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembangunan industri hijau di Indonesia.
Ketiga perusahaan pelat merah tersebut menandatangani perjanjian kerja bersama untuk membangun industri hijau pembuatan amonia dan hidrogen.
Baca Juga: Menteri BUMN Dorong Perbankan Atasi Kesenjangan Ekonomi Nasional
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury berharap industri hijau atau green industry ini bisa segera direalisasikan. Dimana pembangunan industri tersebut bisa dilakukan di kawasan-kawasan industri milik Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya produsen amonia dan hidrogen.
“Tiga BUMN ini, penjualannya di tahun lalu mencapai Rp 1.200 triliun, ini merupakan the best of the best, jadi kita harap apa yang di tandatangani hari in bisa segera direlaisasikan,” ujar Pahala dalam penandatangan MoU Green Industry, Rabu (23/2/2022).
Pahala mengatakan, konsep mengenai green industry ini sebelumnya telah menjadi perbincangan.
Menurutnya, dengan adanya penandatanganan kesepakatan kerja sama ini bisa jadi momentum menjalankan konsep yang sudah dibangun.
“Dan memang kita sudah diskusikan dengan bu Nicke, pak Darmo, dan pak Bakir jadi tinggal tentunya kita berharap ini jadi satu momentum untuk sama-sama melihat reliasai green industry cluster ini,” ujarnya
Pahala melanjutkan, Indonesia harus dapat melihat peluang pengembangan green economy dengan melimpahnya sumber daya di bumi pertiwi.
Baca Juga: Dukung Indonesia Menuju Green Economy, OJK Sebut Taksonomi Hijau Perkuat Keuangan Berkelanjutan
"Ini jadi satu kesempatan buat kita dimana negara lain tak punya resources yang dimiliki Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah kawasan industri yang dibawah Pupuk Indonesia bisa dimanfaatkan dalam pengembangan green industry ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar