Menag Panen Hujatan Gegara Bandingkan Suara Azan dan Suara Anjing, PBNU Turun Tangan: Saya Yakin...
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turun tangan atas kisruh pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang disebut-sebut membandingkan suara azan dan suara anjing. PBNU langsung pasang badan membela Yaqut yang kini panen hujatan dari berbagai pihak buntut pernyataan tersebut.
Ketua Tanfidziyah PBNU, Ahmad Fahrurrozi menegaskan polemik yang timbul sekarang ini terjadi hanya kesalahpahaman saja. Dia yakin betul Yaqut tak ada niatan untuk membandingkan suara azan dan suara anjing.
Baca Juga: Menag Yaqut Dihajar Kritik Pedas hingga Dipolisikan, Eh Anak Buahnya Langsung Pasang Badan
“Saya yakin Pak Menag tidak ada niatan membandingkan apalagi menyamakan suara azan dengan suara Anjing,” kata Gus Fahrur kepada wartawan Kamis (24/2/2022).
Buntut pernyataan kontroversial itu, Menag Yaqut dilaporkan atas dugaan penistaaa agama. Dia dilaporkan pakar telematika yang juga eks Politisi Partai Demokrat Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
Terkait hal ini, Gus Fahrur tetap memberikan pembelaan, dia menegaskan Menag Yaqut yang dikenal sebagai seorang muslim yang taat tidak mungkin secara sengaja menista agama yang ia yakini.
“Tidak mungkin seorang muslim bermaksud menistakan azan yang mulia,” tuturnya.
Gus Fahrur melanjutkan, sebetulnya pernyataan menag Yaqut sangat mudah untuk dipahami masyarakat, dalam pernyataannya kata dia Menag Yaqut hanya ingin mengajak masyarakat untuk saling menghormati. Jangan sampai suara azan dari pengeras suara di masjid justru bikin terganggu masyarakat lain.
“Dia muslim yang baik. Lahir dan besar di pesantren, anak kyai, tak mungkin bermaksud menistakan azan,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui Menag Yaqut kini tengah menjadi omongan masyarakat setelh videnya yang dinilai membandingkan suara azan dan suara anjing itu menyebar luas. Hal ini disampaikan Yaqut saat menjelaskan soal surat edaran yang mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala.
Awalnya Gus Yaqut menekankan bahwa Kemenag tidak melarang masjid dan musala menggunakan Toa sebab itu adalah bagian dari syar Islam. Hanya saja penggunaan pengeras suara itu mesti diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu orang disekitar.
“Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak?” kata Gus Yaqut menambahkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq