Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Yaqut Dihajar Kritik Pedas hingga Dipolisikan, Eh Anak Buahnya Langsung Pasang Badan

Menag Yaqut Dihajar Kritik Pedas hingga Dipolisikan, Eh Anak Buahnya Langsung Pasang Badan Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi pasang badan membela Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dihantam kritik pedas gara-gara membandingkan suara azan dan suara anjing. Selain dikritik, Menag Yaqut juga dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Menurut Zainut mengatakan, jika melihat secara utuh pernyataan Menag Yaqut, maka dapat dipastikan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor itu tak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan suara anjing.

"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing," katanya dalam keterangan yang diterima Populis.id pada Kamis (24/02/2022).

Baca Juga: Makjleb! PKS Bilang Menag Yaqut Cholil Qoumas Cacat Logika!

Zainut melanjutkan, Menag Yaqut dalam pernyataan tersebut hanya memberikan perumpamaan Tujuannya adalah agar bisa lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat.

"Jadi tidak ada maksud membandingkan satu dengan lainnya," tuturnya.

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Yaqut pantas dimejahijaukan karena pernyataan kontroversialnya itu. Menurut Abdul Fickar pernyataan Menag Yaqut menyakiti hati umat Islam 

"Saya mendukung siapa saja yang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum,  biar diproses pidana. Karena pernyataannya memang menyakiti umat beragama," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Kamis (24/02/2022).

Adapun Menag Yaqut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis hari ini atas pernyataan kontroversialnya itu. Dia dilaporkan eks politisi Partai Demokrat Roy Suryo.

Terkait pelaporan tersebut, Abdul Fickar meminta polisi dan penegak hukum untuk mengusut tuntas laporan dugaan penistaan agama ini.

"Pasal apa, nanti biar dikembangkan kepolisian. Kepolisian dan kejaksaan jangan takut, rakyat pasti mendukung," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: