Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Yaqut Disebut Tidak Bijak, Disuruh Lakukan Ini ke MUI dan Ormas Islam Lainnya

Menag Yaqut Disebut Tidak Bijak, Disuruh Lakukan Ini ke MUI dan Ormas Islam Lainnya Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi -

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyesalkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Saleh menyebut Yaqut sangat tidak bijak.

"Menteri agama sangat tidak bijak. Dia perlu bicara dengan MUI dan ormas-ormas keagamaan Islam terkait masalah ini," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Polisi Ogah Proses Laporan Terhadap Menag Yaqut, Ini Sebabnya

Dialog dengan MUI dan tokoh-tokoh ormas Islam, sebut Saleh, perlu dilakukan oleh Yaqut untuk meluruskan pernyataan.

Dia menilai, pernyataan itu dapat melukai perasaan umat Islam. Meski tujuan awalnya adalah untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan, namun pernyataan itu dinilai jauh dari kearifan dan kebijaksanaan.

"Sudah banyak yang mempersoalkan.Masyarakat telah bereaksi. Malah, di medsos dibahas dengan beragam komentar miring," bebernya.

Menurut Saleh, tidak sepatutnya seorang menteri agama membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Suara azan adalah seruan dan ajakan untuk melaksanakan shalat dan shalat adalah ibadah yang sangat mulia dan wajib dihormati pelaksanaannya.

"Nah, apakah azan itu pantas dibandingkan dengan hal-hal lain yang tidak relevan. Ini menteri agama kan santri. Kenapa malah membandingkan panggilan shalat tersebut dengan gonggongan anjing?" singgungnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Buat Pengakuan Tak Terduga Saat Tidur di Penjara, Siapa Sangka Ia...

Saleh berharap agar masalah yang selama ini sudah membudaya tidak dipersoalkan dan diungkit-ungkit. Jika akhirnya sesuatu yang selama ini dianggap biasa dan tidak mengganggu, menjadi suatu masalah. Maka, lanjut Saleh, terkesan ada stigmatisasi terhadap Islam dan pelaksanaan ajarannya.

"Kenapa mesti ada surat edaran Menteri Agama untuk mengatur volume suara azan? Bukankah tanpa ada surat edaran itu, kehidupan di masyarakat tenang-tenang saja?," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: