Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Perekonomian Masyarakat, Koppas Srinadi Bali Manfaatkan Dana Bergulir LPDB-KUMKM

Dorong Perekonomian Masyarakat, Koppas Srinadi Bali Manfaatkan Dana Bergulir LPDB-KUMKM Kredit Foto: LPDB-KUMKM

Koperasi yang berdiri sejak tahun 1985 ini memiliki jumlah anggota sebanyak 13 ribu anggota, dengan jumlah pegawai sebanyak 200 orang. Koppas Srinadi juga memiliki jumlah aset sebesar Rp248 miliar pada tahun 2021.

Ketua Koppas Srinadi Ngakan Made Nata mengatakan, Koppas Srinadi berdiri berdasarkan potensi perekonomian masyarakat yang luar biasa yakni yang berada di Pasar Galiran Kabupaten Klungkung, sebab pasar ini merupakan pasar terbesar di Bali dengan jumlah pedagang mencapai ribuan.

"Koppas Srinadi bergabung dengan LPDB-KUMKM bukan dari tahun ini, kami sudah jauh bermitra dengan LPDB-KUMKM sejak tahun 2012 bersinergi," ujar Ngakan.

Ngakan menjelaskan, pihaknya mengetahui instrumen pembiayaan LPDB-KUMKM yang cepat, mudah, dan murah dari teman-teman gerakan koperasi di Bali yang sudah lebih awal mendapatkan pinjaman dari LPDB-KUMKM.

"Dari sisi keringanan pasti ada di LPDB-KUMKM, terutama dari sisi bunga yang sangat bisa bersaing dan ini yang membuat kami bermitra dengan LPDB-KUMKM," ungkapnya.

Tercatat Koppas Srinadi telah mendapatkan pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM sebanyak 3 (tiga) kali, pada tahun 2012 mendapatkan dana dari LPDB-KUMKM sebesar Rp5 miliar dengan status lunas.

Kemudian, pada tahun 2015 mendapatkan dana dari LPDB-KUMKM sebesar Rp4 miliar dengan status lunas. Dan pada tahun 2021 mendapatkan dana dari LPDB-KUMKM sebesar Rp3 miliar dengan status lancar.

Dari sisi pemanfaatan dana bergulir, Koppas Srinadi menggunakan pembiayaan dana bergulir untuk sektor riil mulai dari lini usaha toko swalayan bangunan, kemudian unit usaha simpan pinjam kepada para anggotanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: