Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertambah Lagi, Menag Yaqut Diminta Segera Lakukan Ini

Bertambah Lagi, Menag Yaqut Diminta Segera Lakukan Ini Kredit Foto: Instagram/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Presidium KAHMI Muhammad Fauzi mengecam keras kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal pengaturan volume toa saat azan di masjid. Ia mendesak Yaqut meminta maaf kepada ummat Islam. 

"Saya mengecam kebijakan dan pernyataan Gus Yaqut itu. Di saat bangsa ini sedang menghadapi ujian covid-19, seharusnya ada yang lebih penting untuk dilakukan oleh Kemenag," kata Fauzi saat dihubungi media, Jumat (25/02/2022). 

Baca Juga: Ucapan Menag Yaqut Jadi Polemik, Ketua PBNU Pasang Badan Berikan Pembelaan

Fauzi mengatakan, selama ini tidak ada kelompok non muslim yang mempermasalahkan volume toa masjid sebagai gangguan. Jadi tidak ada dasarnya Menteri Agama mengeluarkan aturan itu. 

"Terkadang lonceng di gereja juga suka berbunyi atau ada wewangian dari tempat ibadah lain. Ummat Islam juga tidak pernah protes soal itu karena sudah saling teloransi dan memang sudah terbentuk demikian," papar Fauzi. 

Lebih jauh, Fauzi mendesak agar Yaqut meminta maaf secara terbuka kepada ummat Islam atau kebijakan dan statemennya soal suara adzan di masjid. 

"Meminta maaf sangat penting agar kegaduhan yang terjadi saat ini tidak makin meluas dan menajam. Minimal bisa menenangkan ummat Islam dan tidak melukai perasaan ummat," tandasnya. 

Menurutnya, Menag sebaiknya konsentrasi kepada tugas pokok dan fungsi utama sebagai pemimpin di Kementerian Agama. Banyak hal lain yang lebih penting untuk menjadi fokus perhatian. 

Sebelumnya, pernyataan Menag soal pengaturan volume speaker adzan di masjid menuai kontroversi baru. Kebijakan ini makin dikecam, setelah pernyataan Yaqut yang dinilai dan dituding membandingkan suara adzan yang tinggi dengan gonggongan anjing. 

Pihak Kemenag pun langsung memberikan klarifikasi atas penyataan Yaqut. PLT Humas, Data dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyar mengatakan, atasannya hanya mencontohkan soal suara bising yang ditimbulkan. Sehingga dalam konteks kehidupan bermasyarakat plural diperlukan toleransi. 

Baca Juga: Soal Polemik Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, DPR Sarankan Menag Lakukan Ini

"Menag sedang mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan suara," ujar Thobib seperti dikutip Antara, Kamis (24/02/2022).

Menurutnya, saat itu Gus Yaqut hanya memberikan contoh sederhana bukan dalam konteks membandingkan. Bagaimana jika ummat Islam menjadi minoritas di suatu wilayah dan dalam lingkungannya banyak yang memelihara anjing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: