Pemindahan ASN ke IKN, Dirjen IKP Kominfo Sebut Pentingnya Pemerintah Lakukan Komunikasi Persuasif
Pemindahan Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan berlangsung secara bertahap. Namun, pemindahan ASN bukan perkara yang mundah meski mereka telah menandatangani perjanjian bersedia untuk ditempatkan di mana saja.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publlik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong mengatakan, komunikasi persuasif mengenai kebijakan pemindahan IKN juga harus menyasar ASN, sebagai pihak yang paling terdampak dari dalam pemerintahan.
Baca Juga: Dulu Dihina, Ide Sumur Resapan Anies Kini Malah "Dicontek" IKN
“Memang ASN sudah menandatangani perjanjian bersedia untuk ditempatkan di mana saja. Tapi informasi mengenai pemindahan ASN juga masih belum rinci betul sehingga menimbulkan banyak pertanyaan. Pemerintah tentu telah menyiapkan strategi komunikasi untuk mempersuasi masyarakat, khususnya bagi kalangan ASN,” jelas Dirjen IKP Kominfo dalam Webinar Kehumasan Pemindahan Ibu Kota Negara yang berlangsung virtual, dari Jakarta Pusat, Jumat (25/02/2022) kemarin.
Menurut Dirjen Usman Kansong, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyusun skema pemindahan ASN pusat ke IKN melalui dua skema.
Dalam hal itu, Kemen PAN-RB memiliki dua skema jumlah pemindahan ASN ke IKN baru, yakni 118.000 hingga 180.000 orang, yang hinga kini masih dikaji.
"Ini perlu dikomunikasikan dengan baik untuk mengurangi kesimpangsiuran isu sekaligus melibatkan para ASN untuk mengantisipasi perubahan yang akan dihadapi,” paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Fajria Anindya Utami