Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengerin Nih Omongan Ustaz Somad: Yang Tak Suka Azan Dirukiah Aja, Yang Terganggu Itu Setan!

Dengerin Nih Omongan Ustaz Somad: Yang Tak Suka Azan Dirukiah Aja, Yang Terganggu Itu Setan! Kredit Foto: Instagram/Ust Abdul Somad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendakwah kondang Ustad Abdul Somad (UAS), kembali memberikan reaksinya atas polemik pengeras suara (Toa) masjid dalam akun Instagram pribadinya, seperti dilihat, Selasa (1/3/2022).

Adapun unggahan tersebut berupa cuplikan video animasi kartun yang memperlihatkan dua orang tengah duduk dan saat terdengar suara azan salah satunya berkomentar jika suara azan tersebut terdengar mengganggu.

"Waduh nih azan berisik banget ya, ganggu banget sih," kata orang pertama.

Baca Juga: Tagar Aksi Tangkap Yaqut Tak Terbendung, MUI Ingatkan Menag: Minta Maaf Bukan Pekerjaan Hina

Sambut orang kedua, "Kok berisik mas? Bukan berisik mas, justru ini indah karena ini panggilan untuk umat muslim, untuk melaksanakan salat," katanya.

Balas orang pertama, "Tapi suaranya bikin pekak telinga tahu."

Kemudian muncul sosok orang ketiga dengan suara UAS yang menjelaskan tentang apa itu makna azan.

"Bunyi azan itu apa? Lafaz Allah kan. Yang terganggu dengan lafaz Allah itu setan," kata UAS.

Sambungnya, UAS berencana mengumpulkan siapapun yang tidak suka mendengar suara azan untuk dirukiah masal.

"Maka orang yang terganggu mendengar suara azan, dia mesti dirukiah. Kumpulkan se Indonesia ini berapa anggota DPR, pejabat, orang kaya, yang terganggu mendengar azan diadakan rukiah massal," kata UAS.

Sambung UAS, "Lokasinya kalau tak punya tempat bawa di Masjid Nurul Islam. Nanti buat tabligh akbar ruqiyah massal para penentang azan pakai mikrofon," ujarnya.

Kontan saja, netizen pun langsung beraksi atas unggahan tersebut.

"Keren videonya ustads, Allahuakbar..ngena banget," kata @prasetyoetha.

"ayo pak menteri @gusyaqut mau diruqyah," kata @richma_husein.

Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: