Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awal Tahun, OJK Klaim Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

Awal Tahun, OJK Klaim Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga data Januari, sektor jaga keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh yang tercermin dari meningkatnya fungsi intermediasi di sektor perbankan dan IKNB. Nilai transaksi dan penghimpunan dana di pasar modal juga meningkat, sejalan dengan kerja pengawasan OJK, terkendalinya pandemi, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian. 

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, kepercayaan investor dan terkendalinya penanganan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mendorong IHSG menguat.

Volatilitas di pasar keuangan domestik yang mulai mereda mendorong meningkatnya aktivitas investor asing di pasar saham maupun surat utang/SBN ditandai dengan kepemilikan asing yang meningkat secara year to date (ytd).

"Sepanjang Februari 2022, indeks saham cenderung menguat seiring optimisme pelonggaran PPKM. IHSG menguat sebesar 3,88 persen (mtd) dan relatif lebih tinggi dari negara emerging market lainnya. Investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp17,51 triliun, terutama ke saham sektor perbankan dan komoditas," kata Anto di Jakarta, Rabu (2/3/2022). Baca Juga: Pansel OJK Mesti Jeli Pilih Calon DK OJK, Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan

Lebih lanjut, fungsi intermediasi perbankan pada bulan Januari 2022 (data sementara) mencatatkan tren peningkatan dengan kredit tumbuh sebesar 5,79 persen year on year (yoy). Sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi antara lain pertambangan 26,83 persen, transportasi 11,14 persen dan pengolahan 8,98 persen. 

"Berdasarkan segmentasi, terdapat peningkatan kredit kategori debitur korporasi sebesar 5,23 persen yoy dan konsumsi 4,98 persen yoy. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,07 persen yoy," ungkapnya.

Di sisi lain, penghimpunan dana di pasar modal hingga akhir Februari 2022 telah mencapai nilai Rp29,73 triliun dengan penambahan emiten baru sebanyak 9 emiten. Penawaran umum mayoritas berasal dari sektor keuangan 33,6 persen, sektor industrial 16,6 persen dan sektor properti 13,5 persen. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia masih baik.

Di sektor IKNB, piutang pembiayaan dalam tren peningkatan menjadi sebesar Rp367 triliun. Sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan Januari 2022 sebesar Rp26,9 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp15,1 triliun, serta Asuransi Umum sebesar Rp11,8 triliun. Sedangkan untuk penghimpunan iuran dana pensiun tercatat sebesar Rp3,86 triliun. 

Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar Rp1,26 triliun atau 93,8 persen yoy. 

Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2022 masih terjaga meskipun terdapat peningkatan rasio NPL gross menjadi sebesar 3,10 persen dengan NPL nett stabil pada 0,88 persen, sedangkan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan turun menjadi 3,25 persen. Sementara itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Januari 2022 tercatat sebesar 1,65 persen atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen.

Selain itu, likuiditas industri perbankan pada Januari 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 156,76 persen dan 34,73 persen, di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.

"Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,78 persen atau jauh di atas threshold. Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang juga meningkat masing-masing sebesar 530,8 persen dan 311,1 persen yang berada jauh di atas threshold 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali," jelas Anto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: