Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon: Keppres No 2/2022 Sebaiknya Segera Direvisi, Data Sejarah Banyak Salah

Fadli Zon: Keppres No 2/2022 Sebaiknya Segera Direvisi, Data Sejarah Banyak Salah Fadli Zon | Kredit Foto: Twitter/Fadli Zon

Mahfud juga akui nama Soeharto hanya muncul dalam naskah akademik. Naskah akademik itu disusun berdasarkan hasil seminar yang dibuat Pemda Yogyakarta, UGM dan melibatkan Pemda di seluruh Indonesia.

"Disebut di sini (dalam naskah akademik) nama Soeharto banyak tetapi tidak perlu disebut dalam Keppres karena penggagas pengarah serta pelaksana memberi perintahnya itu adalah Jenderal Sudirman atas kebijakan Menhan Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang pada waktu itu kan menjadi penguasa Yogya kemudian Bung Karno dan Bung Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang pada waktu itu sah," tambahnya.

Sang Menko mengibaratkan SU 1 Maret itu dengan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 1945. Dia mengatakan, banyak orang terlibat dalam proses Proklamasi Kemerdekaan, di antaranya anggota BPUPK yang jumlahnya 64 orang anggota.

"Tapi hanya disebut dua orang proklamasi yaitu Soekarno-Hatta, kalau disebut semua namanya sejarah," sebut Mahfud.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: