Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Indra Kenz bisa Menyeret Rudy Salim?

Kasus Indra Kenz bisa Menyeret Rudy Salim? Kredit Foto: Instagram/Indra Kenz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus investasi bodong binary option atau Binomo yang melibatkan crazy rich Medan Indra Kenz bisa menyeret daeler mobil mewah.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda, mengatakan Penyedia barang dan jasa terancam sanksi hukum bila tak melaporkan transaksi pembelian benda-benda mewah para afiliator kepada pihaknya.

Baca Juga: Aset Indra Kenz yang Disita Mulai Rumah Mewah, Tesla, Ferrari Hingga Rekening

“Akan dilakukan upaya bagaimana pengenaan sanksi hukum terhadap agen rumah atau dealer mobil mewah yang tidak melaporkan,” ucap Ivan di Jakarta, Jumat (4/3).

Berdasarkan Peraturan PPATK Nomor PER-12/1.02.1/PPATK/09/11, penyedia barang dan jasa wajib menyampaikan laporan transaksi yang dilakukan pengguna jasa jika nilai transaksinya lebih dari Rp 500 juta.

Ivan mengungkapkan sejauh ini, PPATK menemukan dealer mobil tidak menyerahkan laporan pembelian transaksi oleh pihak-pihak yang tersangkut kasus binary option.

“Diharapkan pihak-pihak yang melakukan kegiatan (penjualan barang dan jasa) aware. Once itu terbukti menipu, (mereka ikut) melakukan tindak pencucian uang,” tegasnya.

Polisi sebelumnya menetapkan Indra Kenz dalam kasus investasi ilegal binary option dengan platform Binomo.

Indra Kenz merupakan afiliator yang mempromosikan platform investasi binary option Binomo melalui media sosialnya.

Dia juga kerap menunjukkan kekayaannya termasuk mobil mewah seharga miliaran.

Apalagi, Indra Kenz pernah mempamerkan membeli mobil mewah Ferarri dan Roll Royce di daeler milik Rudy Salim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: