Nah Kan Ketahuan... Naskah Akademik Keppres 1 Maret Tuding Orde Baru Rugikan Bangsa, Eh Puji Jokowi
Sidang juga memerintahkan Panglima Besar Jenderal Soedirman untuk terus melakukan perlawanan dengan siasat perang gerilya. Sejak 19 Desember 1948, Sukarno-Hatta ditangkap Belanda, dan diasingkan.
Baca Juga: Ada Udang di Balik Batu, Ada Banteng di Tolak Tunda Pemilu? Pengamat: Jika PDIP Menolak Bisa Jadi...
Pada 6 Juli 1949, Sukarno-Hatta yang ditangkap belanda kembali ke Yogyakarta. Dari sini, terlihat sama sekali tidak ada kaitan langsung yang dilakukan Sukarno-Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Bahkan, penguasa PDRI Syafruddin Prawiranegara juga tidak terlibat.
Sejarawan sekaligus budayawan Fadli Zon menilai, penyusunan Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara salah besar. Menurut Fadli, tidak ada peran Sukarno-Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta. Karena itu, ia mempertanyakan, Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada 24 Februari 2022 itu tidak akurat.
"Saya sudah baca Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah banyak salah," kata wakil ketua umum DPP Gerindra itu.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: