Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden Ramai, Ternyata Begini Sikap Jokowi Menurut Mahfud MD
"Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 november 2021 dan presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 pebruari 2024. Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 januari 2022," papar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Jokowi kembali menekankan kepada dirinya, Mendagri Tito dan Kepala BIN untuk mempersiapkan instrumen pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Sehingga kata Mahfud, sikap Jokowi jelas, bahwa Pemilu 2024 tetap digelar pada 14 Februari 2024.
"Setelah itu Presiden menekankan lagi kepada menko polhukam dan mendagri agar betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar