Batasi Pergerakan Rusia, Jepang Siapkan Sanksi Pertukaran Kripto
Amerika Serikat (AS), Eropa, dan sekarang Jepang tengah menyiapkan kebijakan untuk membatasi Rusia dalam bertransaksi aset kripto.
Hal ini untuk mencegah negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin tersebut menghindari sanksi keuangan negara-negara Barat.
Baca Juga: Survei Toluna: 75% Investor di Pasar Negara Berkembang Ingin Tingkatkan Eksposur Investasi Kripto
Dilansir dari Nikkei Asia, Senin (7/3), kelompok industri kripto Jepang dan pejabat pemerintah mulai membahas kemungkinan aturan baru itu pada Kamis (3/2). Hal ini termasuk melarang pertukaran kripto dengan memfasilitasi transaksi yang melibatkan warga Rusia.
Negara-negara Barat khawatir aset kripto bisa menjadi celah bagi orang kaya Rusia untuk mengirim uang ke luar negeri, yang praktis menghindari sanksi.
Sanksi tersebut termasuk kesepakatan oleh AS, Jepang dan Uni Eropa untuk memblokir bank-bank besar Rusia dari jaringan pembayaran global SWIFT.
Para menteri keuangan Uni Eropa sepakat pada Selasa (1/3) untuk menyelidiki lebih lanjut tindakan untuk menghindari sanksi, terutama dengan penggunaan aset kripto.
Menurut Naoyuki Iwashita, mantan kepala pusat teknologi keuangan Bank of Japan dan sekarang menjadi profesor di Universitas Kyoto menuturkan, ini bukan pertama kalinya aset kripto digunakan untuk hal semacam itu.
Selama krisis keuangan di Siprus pada 2013, pemerintah memberlakukan kontrol modal untuk mencegah rush money, termasuk pembekuan deposito.
Negara ini telah lama menjadi surga pajak bagi orang kaya Rusia, dan diperkirakan banyak yang bergegas menukar uang mereka dengan Bitcoin ketika kontrol diumumkan.
"Ini adalah salah satu kasus besar pertama di mana mata uang kripto digunakan untuk pencucian uang," kata Iwashita.
Baca Juga: Terima Tender Hukum 'De Facto', Kota Lugano di Swiss Akan Terima Kripto
"Barat takut Rusia sudah mengambil metode yang sama."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: