Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu menyarankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu meniru kepolisian dalam menjaga keamanan kampung dengan membentuk siskamling.
“Dalam hal pengawasan pangan rakyat, sangat baik bila Kemendag memiliki kekuatan rakyat yang terorganisir berperan serta aktif dalam pengawasan tata kelola pangan,” ujar Said.
Baca Juga: Sering Tangkap Koruptor, Firli Diminta Usut Tata Kelola Minyak Goreng
Kemendag juga perlu mengumumkan secara terbuka kepada publik perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi Domestic Market Obligation (DMO) kelapa sawit.
Tak penting juga melakukan penegakan hukum atas pelanggaran terhadap ketidakpatuhan DMO itu.
Langkah tegas menurut Said, perlu diambil oleh pemerintah agar di kemudian hari tidak ada lagi perusahaan yang bisa berada di atas pemerintah.
Anggota Komisi XI DPR RI itu menyampaikan langkah keenam, pemerintah harus menghentikan sementara ekspor kelapa sawit setidaknya sebulan agar ada kepatuhan sejumlah produsen besar untuk memenuhi kebutuhan sawit domestik.
Terakhir, masih kata Said, pemerintah perlu terus mengembangkan diversifikasi pangan rakyat.
Kasus kelangkaan minyak goreng ini menunjukkan minyak goreng dari sawit menjadi produk yang seolah tidak ada subtitusinya.
“Ketergantungan kita terhadap minyak goreng sawit sangat tinggi. Padahal kita juga mengenal virgin coconut oil (VCO) atau minyak kelapa yang lebih sehat dari minyak sawit,” ucap Said.
Dia menilai rakyat Indonesia sangat memungkinkan untuk mengurangi konsumsi minyak goreng karena mewarisi tradisi memasak dengan merebus dan membakar yang dipandang lebih sehat.
Baca Juga: Dituding Jadi Penimbun Minyak Goreng, Begini Klarifikasi PSI
“Kelompok masyarakat perlu mengembangkan tradisi memasak itu. Industri juga dapat masuk untuk mengisi market dengan berbagai alat untuk merebus dan membakar bahan makanan dengan cara praktis,” pungkas Said.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: