Makin Sulit untuk Mengelak! Ahli di Persidangan Blak-blakan Soal Cuitan Ferdinand di Twitter
Oleh karena itu, dia menganggap harus ada pertimbangan terkait maksud dan tujuan terdakwa dalam kasus ini.
Baca Juga: Nicho Silalahi Ngedemo Menag Yaqut, yang Nyahut Malah Komisaris BUMN Sampai Bawa-bawa Banser
"Jika melihat kronologis pertama, itu bisa dikatakan kebohongan. Namun, jika ada upaya menghapus, itu ada semacam kesadaran soal kesalahannya. Jadi, ini yang seolah-olah mengatakan bila ada permintaan maaf dari terdakwa," imbuhnya.
Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan berita bohong, menimbulkan keonaran, dan memicu kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto