Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Kesetaraan Gender, KemenPPPA Luncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Pandeglang

Wujudkan Kesetaraan Gender, KemenPPPA Luncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Pandeglang Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembentukan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi terus berlanjut. KemenPPPA baru saja meluncurkan Kabupaten Pandeglang sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak pada Rabu (9/3/2022). 

Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Titi Eko Rahayu, mengatakan pembentukan model-model DRPPA di berbagai daerah dipercepat agar segera dapat mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak serta pemenuhan hak anak di seluruh Indonesia.  

Baca Juga: Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku

“Kami dari KemenPPPA sangat mengapresiasi respon cepat Bupati Pandeglang untuk membentuk model DRPPA. Launching hari ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung program Pusat untuk mewujudkan DRPPA,” kata Titi Eko saat peluncuran.  Turut hadir dalam peluncuran DRPPA tersebut Bupati Pandeglang Irna Narulita serta para camat dan kepala desa di wilayah Pandeglang dikutip dalam keterangannya Kamis (10/3/2022). 

Titi mengatakan bahwa mewujudkan desa yang ramah perempuan dan peduli anak merupakan misi dalam agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020 – 2024 sebagai amanat dari Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 B ayat (2) dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. 

Serta juga Lima Program Prioritas Presiden RI untuk pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari yang diamanatkan kepada Kemen PPPA, yaitu 1. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender; 2. Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak; 3. Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; 4. Penurunan Pekerja Anak; 5. Pencegahan Perkawinan Anak. 

“Karena itu, kami sangat mengharapkan percepatan pembentukan DRPPA di semua daerah. Diperlukan upaya lebih untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh haknya, diberdayakan dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai ke tingkat desa/kelurahan,” tegas Titi.  

KemenPPPA dan Kemendes-PDTT juga telah mendeklarasikan untuk mendorong semua desa di Indonesia menjadi Desa yang ramah perempuan dan peduli anak secara bertahap sesuai dengan situasi dan kondisi desa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: