Wujudkan Kesetaraan Gender, KemenPPPA Luncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Pandeglang
Ada 10 Indikator DRPPA, yaitu (1) adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa; (2) tersedia data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak; (3) tersedianya Peraturan Desa Tentang DRPPA; (4) tersedia pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan asset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa; (5) persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawarahan Desa, Lembaga kemasyarkatan desa, dan Lembaga adat desa; (6) persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan; (7) semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis anak; (8) tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang; (9) tidak ada pekerja anak; (10) tidak ada perkawinan anak.
“Ke-10 indikator ini hanya dapat terealisasi bila ada dukungan semua pihak untuk membangun desa yang ramah perempuan dan peduli anak,” kata Titi.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan sangat mendukung program DRPPA dari pemerintah pusat. Itu sebabnya ketika ada pertemuan yang dilaksanakan oleh KemenPPPA dengan para fasilitator di Bogor akhir Januari 2022 langsung ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan antara KemenPPPA dengan dinas pengampu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Pandeglang.
Bupati mengatakan sangat senang daerahnya dapat menjadi model pelaksanaan DRPPA sekaligus berkomitmen untuk menjadikan seluruh desanya sebagai desa yang ramah perempuan dan peduli anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Alfi Dinilhaq