Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Tertipu Platform Investasi Ilegal, CEO Indodax Himbau Hal Ini

Jangan Tertipu Platform Investasi Ilegal, CEO Indodax Himbau Hal Ini Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Investasi pada platform yang ilegal akhir akhir ini sedang santer diberitakan. Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong sudah mencapai 177 triliun rupiah lebih dalam kurun waktu 10 tahun.

Terkait maraknya investasi ilegal belakangan ini, Oscar Darmawan selaku CEO Indodax menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh platform yang menjanjikan para investor dengan mendulang keuntungan secara instan dan fantastis. 

“Investasi pada dasarnya bertujuan sebagai pelindung nilai aset dengan cara ditukarkan kepada aset lain bukan mencari keuntungan dari modal kecil dan mendapatkan hasil yang sangat besar dengan cepat. Untuk itu perlu dipahami bagaimana memilih investasi yang benar,” kata Oscar. 

Menurut Oscar, cara menentukan investasi yang baik dan benar adalah dengan memilih platform investasi yang resmi dan memilih produk investasi yang kita kenali dan kita mengerti.

Sebagai investor, investasi harus dicocokkan dengan profil risiko masing-masing. Investor perlu sabar, berkomitmen, dan tetap tenang ketika pasar sedang merah karena fluktuasi. Intinya, do your own research sebelum berinvestasi.

Untuk menghindari terjebak pada platform tidak berizin, investor perlu mencari tahu terlebih dahulu mengenai platform investasi mana sajakah yang berizin resmi dari pemerintah.

Untuk kripto sendiri, pengawasan perdagangan berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan.

Indodax merupakan platform jual beli kripto yang resmi karena telah mendapatkan legalitas dari BAPPEBTI, merupakan anggota dari Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta memiliki tiga sertifikasi ISO.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: