Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Terkini Keberadaan Harun Masiku dari Pimpinan KPK, Ternyata...

Kabar Terkini Keberadaan Harun Masiku dari Pimpinan KPK, Ternyata... Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lembaga anturaruah itu hingga kini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan buronan korupsi Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka korupsi yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Bisa Bagi-bagi 10 Ton Migor, 'Mungkin PDIP Tahu Cara Hadirkan Harun Masiku'

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (11/3).

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Demi melacak keberadaan mantan Caleg PDIP itu, Interpol telah menerbitkan red notice.

Meski belum mengendus keberadaan Harun, Alex memastikan KPK bakal terus mencari buronan tersebut.

"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ke Interpol dan masih berjalan saya kira," sebutnya.

Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah Cobid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

"Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tetapi untuk keempat-empatnya. Kami akan melaksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 29 Desember 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: