Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Ciri Penceramah Radikal Versi BNPT, MUI Tegaskan: Sepakat! Faktanya Demikian

Soal Ciri Penceramah Radikal Versi BNPT, MUI Tegaskan: Sepakat! Faktanya Demikian Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengomentari ciri dan strategi penceramah radikal versi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut Ketua Badan Penanggulangan Ektremisme dan Terorisme MUI (BPET MUI) Muhammad Syauqillah, hal-hal yang disampaikan BNPT bukan masalah yang perlu diperdebatkan.

Muhammad Syauqillah menyebut hal yang dilakukan BNPT telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai badan yang menanggulangi terorisme.

Baca Juga: Kepala BNPT: Jangan Sampai Penceramah Merusak...

"Apa yang disampaikan BNPT itu sudah sesuai dengan koridornya, ciri-ciri penceramah itu. Saya sepakat dan faktanya memang demikian," kata Syauqillah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/3).

Menurut dia, sejatinya poin-poin yang dikemukakan BNPT terkait dengan lima ciri atau indikator penceramah radikal dalam konteks kajian radikalisme terorisme, memang fakta dan datanya demikian. Melihat dari 5 poin yang dikemukakan BNPT, kata Syauqillah, intinya apa pun yang menyalahi konsensus nasional, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, adalah radikal.

"Jadi, apa pun yang namanya separatis, khilafah, dan lain-lain, kalau menyalahi konsensus Indonesia sebagai darul ahdi wa syahadah (negara berdasarkan kesepakatan), itu radikal," katanya.

Dia juga mengkritisi pihak-pihak yang masih mempermasalahkan dan tidak puas terhadap penyataan BNPT tersebut. Muhammad Syauqillah menyebut pihak yang masih mempermasalahkan pernyataan BNPT adalah pihak yang tidak memahami kontekstualisasi kronologis mencuatnya isu penceramah radikal.

"Kembali pada kronologisnya, itu 'kan forum internal TNI/Polri'. Wajar saja presiden memberikan instruksi kepada lembaga di bawahnya," tegasnya. "Pihak yang merasa kurang puas, mungkin tidak memahami kontekstualisasi kronologinya seperti apa," kata pria yang juga dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI ini.

Dia memandang perlu untuk memahami konteks radikal sebagai segala sesuatu yang menyalahi konstitusi. Di antaranya, anti terhadap Pancasila, anti terhadap NKRI, anti terhadap keberagaman dan anti terhadap UUD NRI Tahun 1945, "Secara konsensus nasional, Indonesia sudah menyepakati Pancasila."

"Jika ada yang lain yang mempromosikan di luar kesepakatan dari konsensus nasional, itu radikal, di situ saja," katanya.

Ketua BPET MUI periode 2021—2025 ini juga merespons salah satu pengurus MUI yang menyebut ciri penceramah radikal yang dilontarkan BNPT adalah sebuah blunder semata, bukan mewakili lembaga MUI secara keseluruhan.

"Saya kurang paham apakah pernyataan itu melekat personal atau tidak. Kalau pernyataan sikap dari MUI, seharusnya sudah melalui diskusi internal," pungkas Muhammad Syauqillah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: