Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Logo Halal Kemenag Diperkenalkan, Ini yang Disesalkan Waketum MUI

Logo Halal Kemenag Diperkenalkan, Ini yang Disesalkan Waketum MUI Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara mengenai logo halal baru yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Menurut Anwar, setelah keluar UU tentang jaminan produk halal, urusan sertifikasi dan logo halal telah berpindah dari MUI kepada BPJPH. Namun demikian, fatwa  menyangkut masalah kehalalan produk menurut UU yang ada memang masih menjadi tanggung jawab MUI. Berdasarkan fatwa dari MUI tersebut, BPJPH mengeluarkan sertifikat halal terhadap produk-produk tersebut.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Logo Halal MUI 'Lebih Terpercaya' dari Kemenag, Ini Alasannya

"Untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat luas bahwa sebuah produk tersebut telah halal, diperlukan dan dipasangkanlah logo di produk tersebut. Untuk membuat logo yang akan dipasangkan tersebut, kalau dahulu itu menjadi hak dan wewenang MUI, tapi setelah keluarnya UU JPH, hal demikian menjadi hak dan wewenang dari Kemenag atau BPJPH," kata Anwar, Minggu (13/3/2022).

Anwar menyayangkan, dalam logo yang baru kata MUI sudah hilang sama sekali. Padahal, dalam pembicaraan di tahap-tahap awal dia mengetahui ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut, yaitu kata BPJPH, MUI, dan kata halal, di mana kata MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa Arab.

"Namun, setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI-nya hilang dan yang tinggal hanya kata halal yang ditulis dalam bahasa Arab yang dibuat dalam bentuk kaligrafi sehingga banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa Arab karena  terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai oleh keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa," ujarnya.

Menurut Anwar, banyak orang yang melihat logo tersebut seperti gambar gunungan yang ada dalam dunia pewayangan dan tidak menyadari tulisan halal dalam logo tersebut. Kehadiran dari logo tersebut, menurut Anwar, menjadi terkesan tidak arif karena di sana tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan keindonesiaan yang dijunjung tinggi, tapi hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja.

"Tapi untuk menghadapi fakta dan kenyataan seperti itu saya secara pribadi hanya bisa tersenyum sambil bergumam ya memang kata persatuan dan kesatuan serta kebersamaan itu sangat mudah untuk diucapkan, tetapi ternyata dalam fakta dan realitasnya terlalu sangat susah dan sulit untuk diwujudkan," kata Anwar.

Untuk itu, kata Anwar, secara pribadi dirinya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya bisa tersenyum. "Apakah senyuman saya itu mencerminkan kebahagiaan dan atau kegetiran ya silakan saja ditafsirkan sendiri-sendiri yang penting bagi saya negeri ini aman, tenteram, dan damai," katanya.

Dia menambahkan, "Jangan ribut-ribut dan jangan gaduh. Bagaimana caranya? Hanya orang-orang arif dan yang bermental negarawanlah yang tahu dan mengerti tentang itu."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: