Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Softbank Batal Investasi, Pemerintah Jangan Perbesar Penggunaan APBN di Proyek IKN

Softbank Batal Investasi, Pemerintah Jangan Perbesar Penggunaan APBN di Proyek IKN Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama mendesak pemerintah jangan memperbesar penggunaan APBN demi mengejar pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Suryadi pasca mundurnya perusahaan modal ventura asal Jepang, Softbank, dari proyek IKN yang disebut-sebut berniat mengucurkan investasi hingga Rp1.428 triliun.

Meskipun klaim itu kemudian dibantah Presiden Softbank Masayoshi Son, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai anggota komite pengarah proyek IKN.

“Kami dari Fraksi PKS mengingatkan agar pemerintah jangan sampai kemudian memperbesar pemakaian dana APBN demi keinginan mengejar target pembangunan IKN tepat waktu,” ujar Suryadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3)

Karena itu, Anggota Fraksi PKS DPR RI itu meminta pemerintah untuk mengkaji serius dampak penarikan investasi tersebut, khususnya persentase sumber-sumber pendanaan IKN. Hal ini karena mencari investor baru bukanlah hal yang mudah.

Dengan adanya perang Rusia-Ukraina, terjadi situasi global berupa risiko inflasi yang tinggi. Besi, baja dan material konstruksi lainnya terutama yang impor akan mengalami kenaikan imbas dari terganggunya rantai pasok global.

“Dampaknya, biaya pembangunan IKN akan naik signifikan,” tandasnya.

Di sisi lain, ia mempertanyakan kenapa mundurnya perusahaan tersebut tatkala pemerintah telah melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, yaitu Bambang Susantono (dari Asian Development Bank/ADB) dan Dhony Rahajoe (dari Sinarmas Land), pada 10 Maret 2022 lalu.

Padahal, UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN Pasal 12 memberikan kewenangan khusus kepada Otorita IKN berupa pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan IKN.

 “Fraksi PKS mengusulkan agar DPR RI memanggil Kepala Otorita IKN untuk memberikan penjelasan tentang hal ini, terutama tentang bagaimana rencana Otorita IKN kemudian mencari investor-investor baru untuk IKN,” jelas mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR RI ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: