- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Disdik DKI Berlakukan Aturan 'Puasa Gawai' di Sekolah, 'Anak-Anak Baiknya Membaca dan Berinteraksi dengan Temannya'
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Guna mengatasi semakin tergerusnya interaksi sosial tatap muka di kalangan pelajar, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Langkah ini diharapkan menjadi 'detoks digital' yang efektif untuk mengembalikan keakraban siswa di dunia nyata serta melindungi mereka dari paparan konten negatif.
Kebijakan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2026.
Melalui aturan ini, para siswa diwajibkan untuk menonaktifkan ponsel dan tablet mereka serta menyimpannya di tempat khusus selama jam sekolah berlangsung, kecuali jika gawai tersebut memang diperlukan untuk sarana pembelajaran.
Untuk mengantisipasi kondisi darurat, pihak sekolah diwajibkan menyediakan nomor kontak narahubung yang selalu siap dihubungi oleh orang tua.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, mengungkapkan bahwa tujuan utama edaran ini adalah menghidupkan kembali interaksi sosial dan komunikasi langsung antarpelajar yang kian memudar akibat paparan layar gawai yang berlebihan.
"Waktu istirahat bisa dimanfaatkan untuk ngobrol dengan teman. Anak-anak juga dibiasakan membaca sebelum masuk kelas, lalu bisa saling bercerita tentang buku yang dibaca," ujar Nahdiana, Jumat (24/4).
Nahdiana menambahkan, selain memulihkan kemampuan komunikasi sosial, pembatasan gadget ini dirancang agar para siswa memiliki waktu luang yang bisa dialihkan untuk meningkatkan minat baca dan budaya literasi di lingkungan sekolah.
Langkah proaktif Disdik DKI Jakarta ini mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Subki, menilai aturan ini merupakan terobosan positif. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesinambungan pengawasan di rumah.
“Kalau di sekolah sudah dibatasi, di rumah jangan terus-menerus pakai gadget juga,” kata Subki.
Ia mengingatkan bahwa peran aktif keluarga adalah kunci keberhasilan. Tanpa adanya keterlibatan dan ketegasan orang tua dalam mengatur screen time (waktu layar) anak di rumah, aturan ketat di sekolah dinilai akan sia-sia.
“Peran orang tua penting. Kalau hanya mengandalkan edaran di sekolah, tapi di rumah tidak diterapkan, tentu tidak akan efektif,” tegasnya.
Lebih jauh, Subki menyoroti bahwa pembatasan akses gawai ini memiliki fungsi proteksi yang sangat vital. Dengan membatasi penggunaan gawai, siswa secara tidak langsung dilindungi dari ancaman siber dan paparan konten negatif di internet, termasuk informasi-informasi destruktif yang berpotensi mengarah pada paham radikalisme.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: