Protection Gap Menganga, Korban Bencana Masih Tanggung Risiko Sendiri
Kredit Foto: Suara.com
Kesenjangan perlindungan asuransi (protection gap) di kawasan Asia-Pasifik masih lebar di tengah meningkatnya dampak ekonomi akibat bencana alam.
Melansir Aon melalui laporan Climate and Catastrophe Insight 2026, total kerugian ekonomi akibat bencana alam di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2025 mencapai US$76 miliar. Namun, hanya sekitar 10% atau setara US$7 miliar yang ditanggung asuransi.
Kondisi tersebut menunjukkan rendahnya penetrasi asuransi di kawasan, sehingga sebagian besar risiko masih ditanggung pemerintah dan masyarakat.
Salah satu contoh terbesar terjadi pada gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo di Myanmar yang menimbulkan kerugian ekonomi hingga US$16 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar US$1,6 miliar yang tercakup dalam perlindungan asuransi.
“Kerugian ekonomi di kawasan Asia-Pasifik (APAC) akibat bencana alam diperkirakan mencapai US$76 miliar pada 2025, dengan hanya 10% atau sekitar US$7 miliar yang diasuransikan,” tulis laporan tersebut, Jumat (24/4/2026).
Gempa di Myanmar itu juga disebut sebagai salah satu bencana paling mematikan secara global pada 2025 setelah menelan hampir 5.500 korban jiwa dan menyumbang sekitar 20% dari total kerugian ekonomi akibat bencana di Asia Tenggara.
Kesenjangan perlindungan asuransi juga terlihat di Jepang. Kerugian ekonomi akibat bencana alam di negara tersebut tercatat melebihi US$700 juta, tetapi hanya sekitar US$290 juta yang diasuransikan sehingga menghasilkan protection gap sekitar 59%.
Bagi Indonesia, isu bencana alam menjadi krusial mengingat kondisi geografis yang rawan bencana. Rendahnya penetrasi asuransi dinilai berpotensi memperbesar beban fiskal dan memperlambat pemulihan ekonomi pascabencana.
Sebelumnya, Indonesia juga dilanda banjir besar di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Budi Herawan, mengatakan protection gap asuransi bencana di Indonesia masih sangat lebar. Hal itu tercermin dari besarnya kebutuhan dana pemulihan yang harus ditanggung negara dibandingkan nilai klaim asuransi yang tercatat sejauh ini.
Baca Juga: OJK Sikat Fraud Klaim Asuransi Kesehatan, Industri Tak Bisa Main-main
Baca Juga: POJK 36/2025 Ubah Struktur Industri Asuransi Kesehatan
Baca Juga: OJK Ungkap Aset Asuransi Tumbuh 7%, Tapi Premi Masih Seret
Pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sekitar Rp51 triliun untuk rehabilitasi dan pemulihan dampak bencana di wilayah terdampak. Sementara itu, estimasi klaim asuransi yang dilaporkan industri baru mencapai sekitar Rp567 miliar, mencakup asuransi properti dan kendaraan bermotor.
“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp51 triliun untuk rehabilitasi dan pemulihan akibat bencana ini. Sementara, seperti yang tadi saya sampaikan, estimasi klaim asuransi yang terjadi saat ini baru di kisaran Rp560 miliar,” ujar Budi pada Selasa (16/12/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: