Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketum PSI Giring Ganesha Kritisi Kebijakan Mendag terkait Minyak Goreng, Katanya...

Ketum PSI Giring Ganesha Kritisi Kebijakan Mendag terkait Minyak Goreng, Katanya... PSI | Kredit Foto: Instagram/PSI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha, mengatakan bahwa ada yang keliru dalam distribusi dan kebijakan harga minyak goreng sehingga rakyat menjadi korban.

"Faktanya, minyak goreng masih bisa dibeli di lapak-lapak online, tapi lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah," kata Giring dalam keterangan resminya, Senin (14/3).

Baca Juga: "Kenapa Mesti Tanah dan Air dari Semua Propinsi? Karena Kalau Minyak Goreng Langka!"

Ia melanjutkan, jika pasokan cukup, artinya masalah ada dua. Pertama ada pada jalur distribusi yang tidak ditata dengan baik. Kedua, dan ini yang paling utama, kesalahan ada pada kebijakan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan Menteri Perdagangan.

Hal yang paling menyedihkan, menurutnya, kebijakan ini berpotensi konflik dan rakyat jadi korban. "Sudahlah, Pak Lutfi, cabut kebijakan harga eceran tertinggi. Mulailah memberi penjelasan yang utuh kepada publik, dan cari solusi terbaik agar minyak goreng tidak langka dan mahal," papar Giring.

Kementerian Perdagangan, kata Giring, seharusnya belajar dari pengalaman bahwa intervensi negara terhadap pasar dalam bentuk mengontrol harga tidak akan pernah efektif.

"Tugas menteri perdagangan adalah memastikan persaingan di antara produsen berlangsung fair, tidak ada regulasi yang menghambat produksi, dan memastikan distribusi sampai ke rakyat dengan harga wajar," tambah Giring.

Kebijakan HET ini bermasalah. Pertama, terkait mekanisme pengawasannya. Bagaimana, kata Giring, memastikan seorang pedagang di Kota Ternate misalnya, menjual minyak goreng tidak lebih dari Rp14 ribu per liter sesuai keinginan Menteri Perdagangan.

"Kebijakan harga eceran tertinggi adalah kebijakan malas. Di hadapan publik seolah-olah Menteri Perdagangan telah bekerja dan bisa mengontrol harga minyak goreng di pasar," pungkas Giring.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: