Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Punya Rumah Gak Harus Berpenghasilan Tinggi dan Tetap, Pinhome Kini Hadirkan #CicilDiPinhome

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pinhome, sebagai e-commerce jual, beli, dan sewa properti menghadirkan #CicilDiPinhome, program khusus untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (Non-fixed Income/NFI) untuk memiliki rumah impian mereka.

Dalam acara yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (16/03) melalui program ini, Pinhome bertujuan untuk mengatasi persoalan pembelian rumah bagi calon pembeli yang belum bisa masuk kriteria perbankan dalam pengajuan KPR, yang seringkali menghambat konsumen untuk memiliki rumah yang terjangkau.

Baca Juga: Ulang Tahun Pinhome Home Service Bagi-bagi Hadiah! Dapatkan Grand Prize dan Voucher Selama Periode

"Di #CicilDiPinhome terdapat alternatif skema pembelian rumah dengan dicicil selama 1-20 tahun sambil menempati rumah tersebut," kata Dayu Dara Permata, CEO Founder Pinhome.

Pada tahun 2020, BPS menyebutkan bahwa lebih dari 71 juta penduduk berpenghasilan rendah di Indonesia, 15% di antaranya atau sekitar 11 juta jiwa belum memiliki rumah layak huni. Salah satu hambatan utama yang dihadapi para calon pembeli adalah uang muka (down payment) yang mahal yang biasanya mencapai minimal 15-20% dari harga total rumah. 

“Harga properti yang terus meroket memang menjadi kendala utama dalam memiliki rumah, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch.

“Ditambah lagi dengan adanya dampak dari pandemi COVID19, minat konsumen untuk membeli rumah segmen ini terhitung sedikit, karena pandemi berdampak cukup signifikan pada daya beli. Oleh karena itu, perlu ada skema lain yang dapat mengakomodasi kebutuhan segmen ini, yang tidak hanya bisa mendongkrak penjualan, tetapi juga bisa memberikan angin segar kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap.” lanjutnya.

Hambatan lain yang dialami masyarakat adalah terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ketat untuk mendapatkan KPR, bahkan walaupun mereka mampu secara finansial. Selain itu, tahapan pengajuan KPR yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak juga menjadi salah satu concern dari pada calon pembeli.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dara mengatakan Pinhome hadir untuk memberikan solusi yang lebih mudah agar masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap bisa memiliki rumah dengan lebih mudah.

“Pinhome memiliki visi utama menjadikan properti lebih dapat diakses untuk meningkatkan penghidupan dan inklusi finansial untuk masyarakat Indonesia. Tahun ini Pinhome menghadirkan solusi akses properti lewat program khusus untuk melayani segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap melalui #CicilDiPinhome. Kami berharap dengan adanya program ini, semakin banyak orang bisa mendapatkan rumah impian mereka menuju penghidupan yang lebih baik.” jelas Dara.

Dara menjelaskan program #CicilDiPinhome ini didukung dengan proses yang anti ribet dan fleksibel, yang dipersembahkan lewat empat langkah mudah. Pertama, konsumen dapat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, dan Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah tersebut.

Langkah kedua adalah konsumen mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan membayar first payment yang bersifat refundable. Terakhir, konsumen sudah bisa menempati rumah pilihan mereka dan membayar cicilan tiap bulannya sampai lunas. 

Muhammad Hanif, Chief Commercial Officer Pinhome menuturkan program #CicilDiPinhome dirancang untuk menjawab tantangan kepemilikan rumah yang seringkali dialami masyarakat. Menurutnya Pinhome juga melihat adanya sebagian konsumen yang sebenarnya sudah memiliki penghasilan yang mencukupi, namun belum bisa masuk kriteria KPR perbankan karena pendapatannya yang tidak tetap.

"Di #CicilDiPinhome kami berusaha menyederhanakan dokumen yang diperlukan calon pembeli, sambil tetap menjaga keamanan transaksi karena semua rumah tapak yang masuk program ini dapat dipantau melalui website Pinhome,” jelas Hanif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: