Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku pihaknya akan mempelajari dan menganalisa kasus skandal 'kardus durian' yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Adapun persoalan yang terkenal dengan istilah 'kardus durian' itu terjadi pada 2012 silam. Kala itu ada dugaan suap dari anggaran untuk dana optimalisasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Kami akan pelajari, kami analisa lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (16/3).
Juru bicara KPK belatar belakang jaksa ini mengakui, adanya dugaan praktik suap di kasus tersebut. Namun sampai saat ini lembaga antirasuah belum menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.
"Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikan, apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat