Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 7 Tahun

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 7 Tahun Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank NTB Syariah kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah vakum selama tujuh tahun. Kembalinya bank pembangunan daerah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR antara Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Bank NTB Syariah di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, khususnya di NTB. Dengan bergabungnya kembali Bank NTB Syariah, jumlah lembaga penyalur KUR secara nasional bertambah menjadi 43 pada 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro sekaligus Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan kehadiran kembali Bank NTB Syariah diharapkan dapat memperkuat pembiayaan sektor usaha produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Alhamdulillah, Bank NTB Syariah kembali diaktivasi sebagai penyalur KUR dan menjadi lembaga penyalur KUR ke-43 secara nasional pada 2026. Kehadiran kembali Bank NTB Syariah diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” ujar Riza dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Riza, pemerintah terus mengarahkan penyaluran KUR ke sektor-sektor produktif yang memiliki dampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi.

“Sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga ekonomi kreatif merupakan sektor-sektor yang perlu terus diperkuat melalui dukungan pembiayaan. Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar,” katanya.

Ia menambahkan, pembiayaan hanya menjadi salah satu bagian dari ekosistem pemberdayaan UMKM. Pelaku usaha juga membutuhkan dukungan berupa legalitas usaha, pendampingan, akses pasar, digitalisasi, hingga penguatan kemitraan dan rantai pasok.

“Pembiayaan adalah pemicu. Namun keberhasilan UMKM baru akan benar-benar dirasakan ketika didukung ekosistem yang kuat sehingga produktivitas meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair mewakili Gubernur NTB menilai akses pembiayaan yang lebih luas akan membuka peluang pengembangan usaha bagi UMKM, industri kreatif, dan sektor pariwisata di daerah tersebut.

“Yang dibangun bukan hanya transaksi keuangan, tetapi juga harapan, lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB,” kata Abul Chair.

Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun ke 558 Ribu Petani dan 23 Ribu Nelayan

Kedepannya, ia berharap Bank NTB Syariah dapat berperan sebagai mitra pendamping bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kapasitas bisnis dan memperluas akses pasar.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin menyampaikan pihaknya memperoleh alokasi KUR sebesar Rp40 miliar pada 2026, terdiri atas Rp30 miliar untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong pertumbuhan sektor produktif dan membantu pengusaha UMKM berkembang secara berkelanjutan,” ujar Nazaruddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait: