Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Minyak Goreng Makin Pelik, PKS Sentil Kebijakan Amatiran Pemerintah

Polemik Minyak Goreng Makin Pelik, PKS Sentil Kebijakan Amatiran Pemerintah Kredit Foto: Instagram/Mulyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan pemerintah menaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 ribu per liter dan melepas harga minyak goreng dalam kemasan pada mekanisme pasar dinilai anggota DPR RI, Mulyanto, sebagai pilihan kebijakan yang amatiran.

Mulyanto menyebut dalam membuat kebijakan terkait minyak goreng ini pemerintah terkesan trial and error. Akibatnya kebijakan gampang berubah ketika menghadapi tekanan dari pihak tertentu.

Baca Juga: Cuma Kecewa Soal Minyak Goreng, Susi Pudjiastuti Hajar DPR: Anda yang Paling Bertanggung Jawab!

Harusnya, kata Mulyanto, sebuah kebijakan dibuat berdasarkan berdasarkan riset (research based policy) atau berdasarkan contoh praktik terbaik di negara lain. Bukan kebijakan bongkar-pasang dan gonta-ganti, yang coba-coba. Tujuannya agar ada kepastian hukum dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat.

"Masyarakat sudah capek sekian bulan diombang-ambingkan oleh kebijakan minyak goreng pemerintah yang tidak jelas, yang banyak berteori, berwacana dan obral janji, namun malah berujung kelangkaan," kata Mulyanto.

Sebelumnya Presiden Jokowi berjanji kebijakan yang telah diambilnya baru akan dievaluasi bulan Mei 2022. Menteri Perdagangan juga berjanji untuk tidak mencabut HET. Tapi nyatanya baru pertengahan Maret, kebijakan migor sudah dicabut.  

"Menjilat ludah sendiri. Ini kan tidak konsisten," sindir Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Mulyanto mendesak Pemerintah merancang kebijakan terbaru migor curah bersubsidi dengan HET Rp. 14 ribu secara benar. Agar kebijakan itu benar-benar dapat dilaksanakan dengan seksama. Baik terkait dengan skema subsidi maupun sistem pengawasannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: