Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendeta Saifuddin 'Ngusik' Ayat Al Qur'an, Mahfud MD Blak-blakan Soal Hukuman: Tidak Main-main!

Pendeta Saifuddin 'Ngusik' Ayat Al Qur'an, Mahfud MD Blak-blakan Soal Hukuman: Tidak Main-main! Kredit Foto: Youtube/Suara

"Berapa yang disuruh cabut? 300? Itu berarti penistaan terhadap Islam," tegas Mahfud MD.

Mahfud MD kemudian menjelaskan bahwa masyarakat boleh berbeda pendapat, tetapi jangan menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Jangan "Sok Ye", Orang Kemenag Tegaskan Menag Yaqut Nggak Kenal dengan Anda!

Hal itulah yang membuat Bung Karno membuat PNPS Nomor 1 Tahun 1965.

"Bung Karno membuat PNPS Nomor 1 Tahun 1965 yang mengancam siapa yang menodai agama jangan dihajar oleh masyarakat, tetapi dibawa ke pengadilan," kata Mahfud MD.(*)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: