Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Provinsi Banten KH Hasan Basri meminta aparat penegak hukum menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Ulama Lebak Hasan Basri menilai pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta penghapusan 300 ayat Alquran adalah bentuk intoleran.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ajak Duel Carok Mahfud MD, Orang Demokrat Sentil Buzzer: Coba Kalau Orang Islam...
Karena itu Hasan Basri mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut.
"Pernyataan Saifuddin Ibrahim itu jelas-jelas menistakan umat Islam juga menimbulkan kegaduhan, "kata pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Sabtu (19/3/2022).
Disebutkan, Pendeta Saifuddin meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran, karena mengundang intoleran tentu salah besar dalam memaknai penafsiranya.
"Allah SWT menurunkan ayat Alquran dengan utuh dan tidak ada satu ayat pun yang intoleran,"ujarnya..
Ditegaskan KH Hasan Basri, dalam ajaran pokok Islam ayat Alquran sebanyak 6.666, tidak boleh ada yang dikurangi.
"Pernyataan Saifuddin Ibrahim membaca ayat Alquran itu tidak utuh, sehingga sama dengan menistakan umat Islam juga berpotensi memecah belah antar umat,"ungkapnya.
Karena itu, menurut KH Hasan Basri, aparat berwenang segera menangkap dan menyelidiki pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut.
Baca Juga: Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Qur'an, Gus Miftah: Pendeta Saifuddin Berani Gak Ngopi di Tempat Saya?
"Kami mendukung Saifuddin Ibrahim diproses secara hukum, " kata Ketua Bidang Fatwa MUI Banten.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: