Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Usul Pendeta Saifuddin Hapus 300 Ayat Al-Quran, Pengacara FPI Keluarkan Pernyataan Menohok!

Tanggapi Usul Pendeta Saifuddin Hapus 300 Ayat Al-Quran, Pengacara FPI Keluarkan Pernyataan Menohok! Kredit Foto: Dok. PojokBogor
Warta Ekonomi, Jakarta -

Video pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran menjadi sorotan di berbagai pihak.

Berbagai pihak pun mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap sosok Saifudin yang dinilai terus membuat gaduh.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ajak Duel Carok Mahfud MD, Orang Demokrat Sentil Buzzer: Coba Kalau Orang Islam...

Pengacara FPI sekaligus juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar pun ikut meradang. Dia menilai kegaduhan yang dibuat Saifudin sebaiknya di jebloskan ke penjara.

“Jebloskan ke bui saja lagi,” kata Aziz dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/3/2022).

Menurut lelaki yang juga berprofesi sebagai advokat itu, Saifudin membuat gaduh karena terlalu mengurusi agama orang lain.

“Kegoblokan dalam memahami (agama) jangan ditularkan kepada yang lain,” tegas Aziz.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis minta dokter dan petugas segera bersikap terhadap pendeta Saifudin Ibrahim.

“Perlu diperiksa lahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia,” kata Cholil.

Pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses sudah membuat gaduh atas pernyatannya yang meminta 300 ayat Alquran dihapus.

Baca Juga: Menggelegar! Omongan Netizen Soal Penikahan Beda Agama Stafsus Presiden Jokowi: Zina Seumur Hidup!

Selain itu, Saifudin Ibrahim ternyata sudah pernah dipenjara atas kasus penistaan agama pada 2018 lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: