Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omongan Megawati Soal Minyak Goreng Bikin Ibu-ibu Keheranan, Panen Cibiran Sampai PDIP Pasang Badan!

Omongan Megawati Soal Minyak Goreng Bikin Ibu-ibu Keheranan, Panen Cibiran Sampai PDIP Pasang Badan! Kredit Foto: Instagram/Megawati Soekarno Putri

Namun demikian, Megawati tak menampik pentingnya minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga di Indonesia. Namun, minyak goreng bukanlah kebutuhan primer.

"Nanti dipikirnya saya tidak membantu rakyat kecil. Lho, padahal, ini kebutuhan apa tidak? Sebetulnya ini kan bukan primer sebetulnya, kalau mikirnya kita kreatif," kata Presiden ke-5 RI itu.

Baca Juga: Diserang Gara-Gara Pernyataan Minyak Goreng, Pakar Sebut Megawati Blunder karena Ini

Diketahui, sejak akhir 2021 lalu, harga minyak goreng terus melambung tinggi. Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.

Hingga kemudian, pemerintah melalui Menteri Perdagangan memutuskan untuk mencabut aturan soal HET. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.

Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran, bahkan disebut sampai berlimpah.

Masalahnya, yang muncul selanjutnya yakni harga minyak goreng yang melonjak tinggi.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammaf Lutfi mengungkapkan, kelangkaan dan mahalnya minyak goreng disebabkan karena adanya permainan mafia.

Baca Juga: Gus Miftah Bahas Pawang Hujan, Eh Kena Serbu: Gus, Pawang Bisa Turunin Harga Minyak Goreng?

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: