Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Haris Azhar-Fatia Tersangka, Polisi Bantah Adanya Hal Ini

Terkait Haris Azhar-Fatia Tersangka, Polisi Bantah Adanya Hal Ini Kredit Foto: Instagram/Haris Azhar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya membantah adanya dugaan unsur politis dalam penetapan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Omongan Aktivis Papua Telak: Luhut Seharusnya Malu

"Saya rasa begini, kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya. Dan kalau kita lihat penerapan tersangka tidak tergesa-gesa," ungkap Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Lanjut Zulpan, kasus ini sebenarnya akan diselesaikan dengan mengedepankan restorative justice. Namun, dari beberapa mediasi yang diagendakan tidak ditemukan adanya titik terang.

"Sehingga pada Jumat lalu, penyidik menetapkan mereka berdua sebagai tersangka dan hari ini kita lakukan pemeriksaan yang masih masih berlangsung," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Haris menyebut dengan menjadikan dirinya sebagai tersangka merupakan suatu hal untuk pembungkaman.

"Ini politis, ini upaya untuk membungkam. Baik membungkam saya maupun membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," lanjutnya.

Ia pun menyinggung pihak kepolisian yang dinilai lebih memprioritaskan laporan menteri dibanding laporannya.

"Orang-orang yang dibungkam ini seperti saya dan fatia adalah orang orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya tetapi tidak pernah ditanggapi," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada Senin (21/3/2022). Keduanya diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan status sebagai tersangka.

"Iya hari ini penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan secara singkat, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Panas! Haris Azhar Akan Laporkan Balik Luhut Usai Jadi Tersangka

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).

Kasus ini berawal saat Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulidiyanti dengan Direktur Lokataru Haris Azhar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: