Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ILUNI UI Nilai Kasus Aktivis HAM Haris Azhar-Fatia Bukan Ranah Hukum

ILUNI UI Nilai Kasus Aktivis HAM Haris Azhar-Fatia Bukan Ranah Hukum Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Herzaky Mahendra Putra menilai, kasus yang melibatkan aktivis HAM Haris Azhar dan koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum. Keduanya dapat ditengahi dengan dialog terbuka.

“Ketika ada perbedaan katakanlah penyajian data hasil riset yang didasari argumen ilmiah, seharusnya didebat kembali dengan argumen-argumen ilmiah dan data terukur berdasarkan hasil riset lainnya. Jangan malah dipindahkan ruangnya dari diskusi ranah publik ke ranah hukum,” kata Herzaky dalam sambutannya di acara diskusi daring Forum Diskusi Salemba Policy Center ILUNI UI dengan tema “Kasus Fatia Maulidiyanti-Haris Azhar: Kebebasan Intelektual Terancam?”, Minggu (10/4).

Herzaky bilang, ada solusi dan masukan bagi para pemangku kebijakan untuk memastikan iklim demokrasi terjaga tetap kondusif dan tidak semakin terdegradasi. Seharusnya hukum menjadi jalan terakhir untuk menjembatani perbedaan pendapat. 

“ILUNI UI memiliki komitmen kuat untuk menjaga agar kesehatan ruang publik tetap terjaga dengan terus memompakan oksigen berupa menyediakan ruang untuk berdialektika dan melakukan diskursus secara terukur,” ujarnya.

Dilain pihak, Ketua Policy Center ILUNI UI Mohammad Jibriel Avessina meminta agar nilai demokrasi perlu dijaga, salah satunya kebebasan intelektual ruang publik. Hasil riset selayaknya dijawab dengan riset, sehingga tercipta dialektika bernas. Dia mengingatkan, ranah kebebasan berpendapat di ruang publik patut mendapat sorotan. 

“Saya juga mengingatkan berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis awal April lalu, 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapatnya. Ini menjadi catatan tebal yang perlu diperhatikan,” ujarnya.

Akademisi STHI Jentera Asfinawati mengkritisi langkah yang ditempuh Luhut dalam mengambil jalur hukum. Baginya, bentuk kritik yang dilontarkan kepada Luhut itu sebagau pejabat publik. Namun, somasi adalah hak atas seseorang individual.

“Kritik yang dilakukan koalisi kepada Luhut, bukan hanya Haris dan Fatia, itu karena dia pejabat publik tapi kok bisa terlibat bisnis,” katanya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: